DPRD Kabupaten Blitar Dorong Masyarakat Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

DPRD Kabupaten Blitar Dorong Masyarakat Segera Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

TerasJatim.com, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendorong masyarakat segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dewan terus berkomitmen mendorong percepatan aktivasi IKD bagi seluruh warga, mengingat program ini tak hanya menjadi bagian dari target nasional, tetapi juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi mengatakan, digitaliasi data kependudukan tidak hanya sekedar tuntutan zaman, tetapi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak sipil warga. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai untuk menjangkau layanan aktivasi IKD hingga tingkat desa.

“Nah oleh karena itu, kami meminta seluruh perangkat desa dan kecamatan turut serta menyukseskan agenda ini dengan semangat kolektif. Jadi kan layanan aktivasi IKD sudah tersedia di kantor Dispendukcapil, kecamatan, bahkan desa. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Ini adalah kerja bersama, karena suksesnya IKD adalah bagian dari suksesnya pembangunan daerah,” ungkapnya.

Supriadi menyebut pentingnya peran perangkat desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia menekankan bahwa keberhasilan program IKD bukan semata-mata tanggung jawab Dispendukcapil, tetapi menjadi tugas kolektif dari seluruh perangkat pemerintahan.

“Semua aparatur di wilayah, mulai dari camat sampai kepala dusun, harus menjadi agen perubahan. Jangan merasa ini urusan Dispendukcapil semata. Ini adalah bagian dari pelaksanaan RPJMD yang kita sepakati bersama di legislatif,” jelasnya.

Dengan melibatkan semua lini birokrasi, DPRD optimistis target aktivasi IKD dapat tercapai dalam waktu dekat. Sebab, menurut Supriadi, keberhasilan digitalisasi administrasi penduduk akan memperkuat sistem pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan transparan.

“Semakin cepat warga mengaktifkan IKD, semakin cepat pula kita melangkah menuju pemerintahan yang modern dan efisien,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Imam Maini menyebut bahwa aktivasi IKD menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja daerah. Dijelaskannya bahwa seluruh petugas operator di kecamatan maupun petugas registrasi desa (PRD) telah diberi pelatihan teknis.

“Nah, siapa pun yang membantu kerja-kerja Dispendukcapil kami libatkan. Karena ini sudah menjadi target kabupaten juga, tidak hanya nasional,” tukasnya.

Imam menambahkan, pihaknya terus mengimbau warga agar berhati-hati terhadap praktik penipuan berkedok aktivasi IKD. Ia menekankan, semua layanan aktivasi harus melalui jalur resmi.

“Sudah ada kasus di luar daerah di mana data warga disalahgunakan. Di Kabupaten Blitar, alhamdulillah belum ada. Tapi kewaspadaan tetap harus dijaga. Kami meminta masyarakat untuk hanya berkoordinasi dengan lembaga resmi seperti Dispendukcapil, TLA Srengat, TLA Wlingi, atau PRD desa dan kelurahan,” pungkasnya. (Dan/Red/TJ/Adv).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim