Dok! Perubahan APBD Jatim Tahun 2023 Resmi Disahkan

Dok! Perubahan APBD Jatim Tahun 2023 Resmi Disahkan

TerasJatim.com, Surabaya – Sebanyak 9 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (25/09/2023).

Pengesahan ini dilakukan oleh unsurr pimpinan DPRD Jatim, Ketua Kusnadi, bersama Wakil Ketua Anik Maslachah dan Achamd Iskandar, serta dihadiri oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Adhi Karyono.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, jika kesimpulan pendapat akhir Fraksi di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui P APBD Jatim 2023 menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan dari Fraksi–fraksi yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Gubernur dan tim anggaran Pemprov Jatim, serta Perangkat Daerah (PD).

Juru Bicara Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih, berharap agar pemerintah daerah dapat menyegerakan realisasi belanja pada struktur mata anggaran yang bersumber dan melibatkan partisipasi masyarakat. Berbagai program dan kegiatan yang diusulkan masyarakat dan melibatkan partisipasi masyarakat, tentu merupakan kebutuhan mendesak masyarakat yang dapat menggairahkan ekonomi rakyat. “Sehingga target dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jatim tahun 2023 dapat terealisasi optimal,” katanya.

Hikmah menambahkan, Fraksi PKB berharap agar P-APBD 2023 ini menjadi instrumen fiskal bagi Pemprov Jatim dalam mengatasi dinamika ekonomi-politik global maupun nasional. Sebab diketahui, dampak dinamika ekonomi nasional maupun global berpotensi meningkatkan inflasi, penurunan daya beli, yang dapat berujung pada terganggunya upaya dalam mereduksi angka kemiskinan di Jatim.

“Dalam belanja sektor pendidikan, F-PKB berharap agar Pemprov Jatim dapat mengalokasikan anggaran untuk program penguatan literasi pesantren melalui skema pelatihan literasi pesantren dan penyelamatan naskah kuno pesantren, melalui kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip. Hal itu sebagai bagian dari amanah yang tercantum dalam Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” terangnya.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, semua catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi di DPRD Jatim akan menjadi masukan yang akan dibahas kembali bersama-sama dengan jajaran Pemprov Jatim untuk bisa meningkatkan kebaikan kehidupan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

“Semua bisa kita lakukan perbaikan bersama-sama dengan berbagai porsi anggaran yang kita miliki,” pungkas Khofifah. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim