DKPP Copot Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Ini Kasusnya

DKPP Copot Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Ini Kasusnya

TerasJatim.com, Surabaya – Muhammad Agil Akbar, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, dicopot dari jabatannya setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP memutuskan jika Agil terbukti bersalah atas laporan permintaan uang sebesar Rp5 juta kepada Achmad Aben Achdan, untuk seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Dalam perkara Nomor: 112-PKE-DKPP/IX/2023, setelah serangkaian sidang, DKPP menyimpulkan bahwa Agil melanggar Peraturan DKPP Nomor: 2 Tahun 2017, tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaraan.

Dengan demikian, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan dari Ketua Bawaslu Kota Surabaya, dan memberikan peringatan keras terakhir.

“Mengabulkan pengaduan pengadu sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan kepada teradu Muhammad Agil Akbar selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Kota Surabaya terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ratna Dewi Pettalolo, dikutip dari keterangan resmi DKPP, Minggu (19/11/2023).

Dalam aduannya, Achmad Aben Achdan menyebutkan, bahwa dirinya harus mengirim uang Rp5 juta agar dapat menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo. Uang tersebut ditransfer melalui saksi teradu, Appidzani Syahrullah.

DKPP menilai Agil gagal memastikan tahapan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan berjalan sesuai perundang-undangan dan tidak memiliki etika terhadap tindakan transaksi uang. Selain memberhentikan Agil, DKPP memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu maksimal 7 hari sejak dibacakan.

Meski tidak terbukti menerima uang, majelis menilai Agil melakukan pembiaran terhadap transaksi uang yang terjadi dalam seleksi anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo.

Pemberhentian Agil ini diputuskan dalam rapat pleno oleh 7 Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, yakni Heddy Lugito (Ketua merangkap Anggota), J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, Yulianto Sudrajat, dan Lolly Suhenty, masing-masing sebagai anggota. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim