Penyidik KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso

Penyidik KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso

TerasJatim.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jatim.

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara yang menjerat 2 petinggi di lembaga itu, yakni Kepala Kejari (Kajari), Puji Triasmoro (PT); dan Kasi Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), yang terjaring OTT KPK beberapa hari lalu.

“Informasi yang kami terima, betul (melakukan penggeledahan). Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya yang diterima TerasJatim.com, Senin (20/11/2023).

Ali mengatakan, upaya penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja kantor Kejari Bondowoso. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait dengan perkara ini

“Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” sambung dia.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/ott-bondowoso-kajari-dan-kasipidsus-jadi-tersangka-kpk/

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Selain PT, Kajari Bondowoso, penyidik lembaga antirasuah itu juga menetapkan 3 tersangka lainnya.

Mereka adalah AKDS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso; YSS dan AIW, keduanya dari pihak swasta (Pengendali CV Wijaya Gemilan).

Penyidik KPK menduga, 2 oknum penegak hukum di Kejari Bondowoso ini meminta fee untuk memberhentikan proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan atau peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso, yang dimenangkan perusahaan milik YSS dan AIW.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan permulaan bukti berupa uang suap senilai ratusan juta rupiah. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim