Ditinggal Suaminya, Ibu Satu Anak asal Randuagung Lumajang Nekat Edarkan Sabu

Ditinggal Suaminya, Ibu Satu Anak asal Randuagung Lumajang Nekat Edarkan Sabu

TerasJatim.com, Lumajang – Berdalih untuk menghidupi anaknya, Nurul Farida, seorang ibu berusia 27 tahun, warga Dusun Krajan Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, nekat mengedarkan sabu.

Akibatnya, dia harus berurusan dan ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang, dengan barang bukti sabu seberat 5,04 gram.

Kepada petugas, ibu satu anak ini mengaku nekat menjadi pengedar barang haram demi untuk menyambung hidup, setelah ditinggal pergi oleh suaminya beberapa waktu lalu.

Barang bukti tersebut disembunyikan dalam lembaran plastik hitam dan ada juga yang dibungkus dengan lakban serta disembunyikan di dalam kandang sapi.

“Menurut pengakuannya, tersangka menjual sabu dalam kemasan ekonomi yakni per 0.05 gram yang dijualnya seharga Rp.100 ribu. Menurut penuturan tersangka dirinya bisa meraup untung hingga Rp. 1 juta untuk 5 gram sabu,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Jumat (25/10/19).

“Meski dengan alasan memenuhi kebutuhan hidup, hukum harus tetap berlaku karena jika satu orang dibiarkan maka akan banyak penyalahgunaan narkoba yang beralasan demikian. Oleh sebab itu tersangka tetap akan diproses secara hukum di Polres Lumajang,” jelas pria yang sebentar lagi akan promosi sebagai Waka Polres Bogor Kota ini.

Sementara, Kasat Reserse Narkoba AKP Ernowo menjelaskan, dari pengakuan tersangka, ia menerima sabu dari seseorang yang bernama Saman.

“Kami akan mengusut jaringan narkoba yang menjerat tersangka ini agar tidak ada lagi masyarakat yang teracuni oleh narkoba dan terjerumus dalam perdagangan barang haram tersebut,” tandas Ernowo. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim