Ditengarai Masih Nekat Beroperasi, Polres Banyuwangi Gerebek Tambang Galian C Ilegal
TerasJatim.com, Banyuwangi – Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur, kembali menutup tambang galian C yang membandel dan tetap beroperasi meski tidak mengantongi ijin operasional.
Bahkan sebanyak 11 dump truk dan sebuah alat berat pengeruk pasir, diberi garis polisi.
Lokasi tambang yang tidak mengindahkan aturan tersebut berada di wilayah Desa Kemiri Kecamatan Singonjuruh Banyuwangi.
Diduga untuk mengelabuhi petugas, para penambang galian C nakal tersebut melakukan aktifitas penambangan pada malam hari. Karena saat petugas Kepolisian Banyuwangi datang di lokasi tambang sekira pukul 23.00 Wib, mesin alat berat tersebut masih terasa panas.
“Jika alatnya masih panas seperti ini, menandakan bahwa alat ini baru saja dipakai,” ujar Kasat Sabhara AKP Sudarmaji.
Sayangnya pada saat petugas tiba di lokasi, kondisi galian C setempat sudah sepi, lampu penerangan juga suda padam. Diduga para pelaku sengaja meninggalkan lokasi sebelum ditindak tegas oleh petugas.
Galian C yang ada di lokasi tersebut merupakan salah satu galian C yang mendapat atensi dari Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama untuk ditindak. Selain itu juga ada dua lokasi tambang galian C lain yang juga dikeluhakan masyarakat, yakni tambang galian C di Desa Singolatren dan Desa Cantuk Kecamatan Singonjuruh.
Penindakan yang dilakukan Kepolisian Banyuwangi ini menyusul aduan dari masyarakat yang melaporkan adanya beberapa tambang galian C yang masih tetap membandel meski tak mengantongi ijin. (Irh/TJ)