Dinsos Kota Madiun Lakukan Pendataan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Dinsos Kota Madiun Lakukan Pendataan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

TerasJatim.com, Madiun – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial (Dinsos) di provinsi dan kabupaten/kota, bersinergi dengan pilar-pilar sosial lainnya, melakukan pendataan anak yatim, piatu, dan yatim piatu, yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19. Pendataan tersebut dilakukan salah satunya di Kota Madiun.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehabsos) Dinas Sosial Kota Madiun, Rita Susanti mengatakan, anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19 memerlukan penanganan. Hal ini menjadi pekerjaan jangka panjang pemerintah, sehingga diperlukan data yang akurat dan mendasar.

Di Kota Madiun, kata Rita, penanganan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu selain pendidikan dan pendampingan secara psikologis, bantuan materi juga menjadi salah satu yang dibutuhkan agar mereka semakin bersemangat dalam melangkah dan menatap hari depannya.

“Pendataan dilakukan oleh Pilar rehabilitasi yang juga melibatkan anggota Tagana ini baru sebatas menampung dan mengumpulkan data. Nantinya akan diusulkan apakah  memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh kementerian sosial,” tambah Rita, Sabtu, (25/09/21).

Sementara, Febby Yovanda Violita, salah satu anggota Tagana Kota Madiun yang juga menjadi salah satu tim pendata, mengatakan, anak yang didata berusia 0-18 tahun.

Adapun data yang diperlukan mulai dari nama anak, nama wali asuh, KK, KTP, KIA, serta bukti hasil swab yang menerangkan bahwa orang tua anak tersebut meninggal dunia karena Covid-19. (Hen/Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim