Diduga Terlibat Aksi Separatis, Wanita asal Australia Ditahan Imigrasi Surabaya

Diduga Terlibat Aksi Separatis, Wanita asal Australia Ditahan Imigrasi Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Wanda (37), wanita yang juga warga negara asing (WNA) asal Australia, yang diduga menjadi salah satu panitia pelaksanaan HUT West Papua di Surabaya beberapa waktu lalu, akhirnya resmi dicekal oleh pihak Imigrasi Kelas 1, Kota Surabaya. Senin (03/12).

Pencekalan itu didasari oleh aturan hukum terkait Keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan, Wanda yang diketahui bernama lengkap Harman Ronda Amy tersebut, diduga telah menjadi aktor dalam aksi separatisme di Pulau Jawa dan Bali. Tidak hanya itu, selama berada di Indonesia, tepatnya di Pulau Bali, kedatangan Wanda disambut oleh seorang warga Papua yang diketahui bernama Victor.

Ketika berada di Surabaya, Wanda juga mengaku menginap di sebuah homa stay yang berlokasi di Jalan Dharma Husada, Surabaya.

Selama diperiksa di ruang Imigrasi Kelas 1, Surabaya, Wanda diduga telah sengaja menghilangkan beberapa barang bukti yang disinyalir kuat berhubungan dengan berbagai aksi separatisme.

Bahkan, Wanda menyebut jika sebagian barang-barang pribadinya, telah hilang ketika dirinya berada di asrama mahasiswa Papua yang berada di Jalan Kalasan, Kota Surabaya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/aliansi-surabaya-melawan-separatisme-menolak-peringatan-hut-west-papua-di-surabaya/

Untuk diketahui, Wanda masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Dengan menggunakan pesawat Jet Star dengan nomor penerbangan JQ-0116 tujuan Australia-Bali dari Perth, Australia pada tanggal 27 Nopember 2018, lalu.

Selama berada di Indonesia, Wanda diketahui telah menggunakan pasport dengan jenis ijin  bebas kunjungan yang dibuat pada tanggal 18 Oktober 2018, lalu. (Nggih/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim