Diduga Lakukan Pemerasan, 6 Oknum LSM di Sumenep Diamankan

Diduga Lakukan Pemerasan, 6 Oknum LSM di Sumenep Diamankan

TerasJatim.com, Sumenep – Diduga melakukan pemerasan, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumenep, diamankan aparat kepolisian setempat.

“Yang diamankan berjumlah 6 orang dari salah satu LSM yang badan hukumnya masih kami selidiki,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, Selasa (06/11).

Menurut Agus, ke-6 orang tersebut diamankan atas pengaduan dari sejumlah masyarakat yang mengaku terganggu dengan keberadaan mereka.

“Pelapornya lebih dari satu orang. Saat ini masih dalam lidik, jadi kami masih belum bisa memberikan informasi lebih banyak lagi,” tukasnya.

Agus menjelaskan, ke-6 oknum LSM tersebut diamankan saat di Jalan Lingkar Barat Kabupaten Sumenep.

Selain ke-6 orang, polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza warna putih nopol M 1755 VG, yang pada bagian belakangnya bertuliskan LP – KPK Komcab Sumenep Jatim.

Agus menegaskan, jika terbukti melakukan tindakan pemerasan, mereka terancam Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Untuk sementara hanya itu yang bisa kami sampaikan, karena masih dalam lidik. Nanti perkembangannya akan kami informasikan secepatnya,” pungkasnya. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim