Demo Tambang di Sumuragung Bojonegoro, 4 Warga Dipanggil Polda?

Demo Tambang di Sumuragung Bojonegoro, 4 Warga Dipanggil Polda?

TerasJatim.com, Bojonegoro – Seperti sebelum-sebelumnya, selepas sholat Jumat, ratusan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Jatim, kembali melakukan unjuk rasa menyoal aktivitas tambang di kawasan pegunungan kapur desa setempat, Jumat (10/02/2023).

Agenda demo rutin selepas Jumatan yang disebut-sebut merupakan jilid ke-lima kali ini, tetap dengan agenda yang sama, yakni meminta Pemdes setempat menutup tambang yang dikelola PT Wirabumi Sejati, transparansi uang kompensasi tambang, dan membuka jalan tambang untuk aktivitas warga

Menariknya, demo kali ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, yang ikut menemui para pendemo yang didampingi Kades setempat H Matasim, beserta pihak Forkopimcam Baureno, bertempat di pendapa desa.

Menanggapi tuntutan pendemo, Umar menyatakan bahwa dirinya siap mengantarkan para pendemo untuk datang ke ESDM Propinsi Jatim guna memastikan benar tidaknya PT Wirabumi telah disanksi sementara dengan pencabutan izin tambangnya.

“Saya siap mengantarkan saudara-saudara ke ESDM Jatim, untuk memastikan perizinan PT Wairabumi Sejati,” ujar Umar menanggapi para pendemo yang dikoordinatori M Imron.

Namun begitu, Umar juga membeberkan sesuai dengan informasi yang diperolehnya dari ESDM Jatim, bahwa izin eksplotasi PT Wirabumi Sejati telah diperpanjang hingga 2032. Artinya, Wirabumi tidak ilegal (baca, legal) dalam aktivitas penambangn di lahan pegunungan kapur Sumuragung.

“Tetapi saya siap mengantarkan ke ESDM, karena saya juga sering ke Surabaya. Soal demo begini boleh-boleh saja karena dijamin oleh undang-undang, asalkan tidak berbuat anarkis, sah saja,” kata dia lebih lanjut

Sementara itu, mengenai tuntutan transparansi kompensasi berupa dana dari penambangan, Pemdes setempat pun buka-bukaan. Namun kali ini pihak panitia tambang bentukan desa, baru bisa memberi laporan kompensasi terhitung mulai Tahun 20220 hingga 2023.

Pihak desa membacakan arsip keuangan kompensasi tambang bahwa dari total kompensasi sebesar Rp.600 juta, tetapi saat ini saldo kompensasi di kas panitia senilai Rp.177 juta.

Sejumlah pendemo mengaku tak puas dengan apa yang disampaikan pihak desa tersebut. Selain dianggap yidak rinci peruntukannya, juga masih belum ada pelaporan publik soal kompensasi mulai 2016 hingga 2019.

“Wah, itu gak rinci soal penggunaan dana kompensasi, kanggo opo wae. Terus yang 2016 sampai 2019 kemana larinya dana kompensasi,” ungkap salah satu peserta aksi kepada TerasJatim.com, di lokasi demo.

Tak hanya itu saja, koordinator aksi, M Imron, juga mengaku jika dirinya dan beberapa warga telah mendapat surat pemanggilan dari Polda Jatim. Imron menuturkan isi pemanggilan itu diduga terkait aksi demo dan penutupan tambang PT Wirabumi Sejati.

“Ya, 4 orang yang mendapat surat panggilan Polda antara lain, Isbandi, Mbah To, Parno dan saya sendiri Imron, pada hari Kamis (09/02/2023) kemarin. Isinya karena kami dianggap menutup tambang katanya,” tukas Imron.

Imron juga menerangkan, bahwa yang ia tutup hanyalah jalan desa dan bukan lokasi tambang.

Meski kecewa karena belum ada titik temu dan tidak sesuai tuntutan, para pendemo membubarkan diri dengan tertib. Namun, beberapa pendemo yang sempat bertemu TerasJatim.com, mengaku akan menggelar unjuk rasa kembali hingga tuntutan mereka terpenuhi. (Rhd/Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim