Data Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP) di Situbondo Menuai Pro Kontra

Data Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP) di Situbondo Menuai Pro Kontra

TerasJatim.com, Situbondo – Polemik tentang Data Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP) di Kabupaten Situbondo Jatim, ternyata masih menjadi pro dan kontra di sejumlah kalangan.

Dari pihak desa hingga kalangan dewan menganggap, bahwa pendataan AKP ini tidak akurat dan masih menimbulkan masalah.

Salah satunya disampaikan oleh wakil Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Tahir, kepada TerasJatim.com, Kamis (18/10).

Menurutnya, selama ini pihaknya kerap menerima keluhan masyarakat terkait pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM), yang sering ditolak untuk berobat maupun rujukan oleh pihak rumah sakit.

“Saya hampir setiap hari menerima keluhan masyarakat miskin ketika mereka ditolak di RSUD dengan alasan tidak terdaftar di data AKP, ” kata Hasanah.

Dalam penyusunan data bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, lanjut Hasanah, telah melibatkan  mulai dari pemerintah, dinas terkait, yang bersumber dari data yang diperoleh dari RT, RW di setiap desa. Namun kenyataannya masih banyak warga miskin yang mengeluh tentang hal ini.

Oleh sebab itu, kata Hasanah, seharusnya pihak RT, RW dan desa dalam melakukan pendataan di lapangan lebih teliti dan tidak ada keteledoran.

“Jadi jika ada warga miskin tapi tidak masuk daftar AKP, bagi pihak desa jangan menyalahkan satu sama lain. Dan jangan mengatakan itu data dari pusat. Namun harus diberi solusi sehingga tidak saling menyalahkan. Jika hal ini masih terjadi, ini bisa saja keteledoran pihak desa,” ucap perempuan yang juga politisi partai berlambang Ka’bah itu.

Selain itu, Hasanah menambahkan, jika ada masyarakat yang keadaannya benar-benar miskin, dan tak terdaftar di data kemiskinan, ia meminta agar segera mengurus ke desa, agar bisa dilakukan survey serta rekomendasi dan bisa masuk dalam data AKP sebagai perlengkapan dalam pengajuan SPM.

Namun apabila pihak desa tidak merespon, maka pihak DPRD siap untuk membantu dan memberi solusi terbaik bagi masyarakat miskin di SItubondo.

Sementara, Hamisun, Kepala Desa Pecinan Kecamatan Mangaran Situbondo, Hamisun mengaku tidak sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Hasanah itu.

Menurutnya, terkait data AKP, bila tidak ada kesamaan dengan keadaan di lapangan, seharusnya semua pihak tidak boleh saling menyalahkan.

“Mereka yang ada di kursi dewan seharusnya lebih bijak menilai kinerja desa. Kadang kita bingung kalau sudah di lapangan kalau ada warga tidak memiliki KTP dan KK. Jadi mana bisa masuk ke data AKP. Sebab di setiap desa karakter masyarakat itu tidak sama, jadi jangan menyalahkan lah,” ujar Hamisun.

Bahkan Hamisun menyebut bupati dan wakil bupati serta jajarannya tidak mungkin tahu secara detail tentang desa.

Sebagai kepala desa, Hamisun berharap kepada pihak eksekutif dan legislatif, untuk memberi kemudahan yang luas dalam pengurusan apapun tanpa harus adanya data AKP.

Tak beda jauh, Askur, Kepala Desa Pokaan Kecamatan Kapongan, mengakui jika pendataan itu dari RT, RW dan setiap tahun ada pendataan ulang. Tapi kenyataan di lapangan, hal itu sangat berbeda karena yang menentukan kriteria miskin, sangat miskin, adalah sistem.

“Lagian untuk pembiaayaan anggaran untuk masyarakat miskin tidak ada di ADD dan DD. Sehingga secara pribadi saya membantu warga miskin yang tidak didaftar di data AKP tersebut untuk berobat ke rumah sakit,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini pihaknya selaku pemerintah desa tetap bertanggung jawab untuk membantu warga yang ingin berobat ke rumah sakit, meskipun tanpa SPM. “Pemerintah daerah saya harap bisa memahami kesulutan yang ada di desa,” harapnya. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim