Cemburu Buta, Seorang Pelajar di Surabaya Aniaya Pacarnya

Cemburu Buta, Seorang Pelajar di Surabaya Aniaya Pacarnya

TerasJatim.com, Surabaya – Seorang pelajar berinisal RES (18), melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri berinisial JA, perempuan 18 tahun di Surabaya Jatim. Kejadian ini sempat viral di media sosial Twitter, pada Kamis (07/01/21) lalu.

Atas aksinya, RES akhirnya dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Wonogiri Jateng.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku mendatangi rumah korban JA. Di tempat itu kedua pasangan kekasih ini sempat terjadi cekcok mulut, hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan.

“Korban ini di masukkan ke kamar, kemudian kepalanya dibenturkan ke tembok kurang lebih 5 kali, kemudian dipukul dan disundut menggunakan bara api rokok di daerah kaki, paha dan lengannya,” jelas Ambuka, saat memimpin rilis kasus ini di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/01/21) siang.

Akibat kejadian ini, korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil ditangkap.

“Tersangka berhasil diamankan pada hari Sabtu (16/01/21) kemarin di daerah Wonogiri. Kemudian dilakukan pemeriksaan terkait penyebab perbuatannya itu,” imbuh Ambuka.

“Setelah diperiksa, tersangka mengaku emosi karena kesalahpahaman dan ada kecemburuan dalam hubungan mereka sehingga tersangka melampiaskan amarahnya,” lanjut Ambuka.

Tersangka mengaku cemburu saat melihat percakapan antara korban dengan cowok lain di WhatsApp.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim