Buntut Kasus Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto, 1 Keluarga Diusir Warga dari Kampungnya

Buntut Kasus Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto, 1 Keluarga Diusir Warga dari Kampungnya

TerasJatim.com, Surabaya – Buntut dari kasus komplotan polisi gadungan yang memeras sejumlah korban yang kesemuanya warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Muslikin (59) dan keluarganya diusir dari desa tersebut.

Kepala Desa Balongwono Puji Wahyu Ningsih mengatakan, sejak terbongkarnya kasus komplotan polisi gadungan yang melakukan penculikan disertai pemerasan, warga menuntut agar Muslikin (59) yang juga Ketua RT 12, RW 4 di Dusun Wates Lor, Desa Balongnowo, diusir.

“Karena warga yakin sekeluarga ini otaknya. Cuman dari kepolisian kan hanya Viki yang ditahan,” kata Puji.

Keluarga Muslikin, terdiri dari Amanah (54) istrinya, serta 2 anaknya yakni Ade Irma dan suaminya, serta putra sulung Muslikin, Viky Andri Asmoko (29). Viky sendiri kini sudah ditahan di Polres Mojokerto lantaran diduga menjadi informan komplotan polisi gadungan tersebut.

Puji menambahkan, untuk membahas tuntutan warga, pihaknya beserta lembaga desa dan juga melibatkan tokoh masyarakat menggelar musyawarah di balai desa setempat, yang juga dihadiri ratusan warga. Musyawarah memutuskan Muslikin sekeluarga harus keluar dari desa tersebut.

“Musyawarah memutuskan secara mufakat keluarga pelaku Viki ini keluar dari Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, untuk selama-lamanya,” ungkap Puji menuturkan hasil musyawarah, Kamis (12/05/2022).

Puji mengatakan, meski pihaknya sudah berupaya meredam warga agar tidak melakukan pengusiran terhadap salah satu warganya itu, namun ratusan massa yang sudah geram beramai-ramai mendatangi rumah Muslikin sekitar pukul 20.30 WIB. Warga meminta malam itu juga Muslikin sekeluarga harus pergi dari kampungnya.

Meski tidak terjadi aksi anarkis, sejumlah anggota Polisi dan TNI yang berada di lokasi sigap mengamankan Muslikin beserta istri, putri dan menantunya agar terhindar dari amukan massa. Petugas langsung memasukkan 4 orang tersebut ke mobil Polsek Trowulan untuk meninggalkan lokasi.

“Alhamdulillah tidak anarkis. Warga ingin menyaksikan keluarga Viki ini keluar dari rumah dan dibawa dengan mobil polisi. Sudah diamankan di Polsek Trowulan,” jelasnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/komplotan-polisi-gadungan-babak-belur-dipermak-warga-di-mojokerto-ini-kronologisnya/

Seperti yang diberitakan TerasJatim.com, sebelumnya 4 orang komplotan polisi gadungan sempat ditangkap warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Mereka adalah Iskak (29), warga Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo, Rendika Pramana Putra (30), warga Desa Segodobancang, Tarik, Sidoarjo, Sugeng (32), warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik, serta seorang pria bernama Arifin yang sempat berusaha melarikan diri.

Komplotan ini sejak awal April sampai 7 Mei 2022, mengaku tekah menculik sekaligus memeras 5 pemuda asal Desa Balongwono dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba. Para pelaku mengaku sebagai anggota Polda Jatim.

Dugaan sementara, komplotan ini mendapatkan informasi calon korban dari Viki. Selanjutnya, para pelaku mendatangi korban di rumahnya dengan dalih korban terlibat penyalahgunaan narkoba tanpa bukti apapun.

Setelah itu para pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua korban dengan nilai puluhan juta rupiah.

Aksi komplotan polisi gadungan itu akhirnya terhenti setelah gagal menculik korban kelimanya, bernama Bambang (24), warga Dusun Kweden pada Sabtu (07/05/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, ayah korban berteriak maling karena para pelaku tidak bisa menunjukkan surat penangkapan dan kartu tanda anggota Polri.

Teriakan tersebut membuat warga berdatangan hingga melakukan aksi penangkapan terhadap para pelaku. 3 orang pelaku babak belur dihajar warga, sementara 1 pelaku berhasil kabur namun akhirnya berhasil ditangkap polisi. Selain itu, warga yang marah juga merusak mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. (As/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim