Buang Bayi Yang Baru Dilahirkan, Wanita Muda asal Ngasem Kediri Jadi Pesakitan Polisi

Buang Bayi Yang Baru Dilahirkan, Wanita Muda asal Ngasem Kediri Jadi Pesakitan Polisi
(Foto: Antara)

TerasJatim.com, Kediri – Penyidik Satreskrim Polres Kediri, menetapkan NA, wanita 26 tahun, yang merupakan ibu pembuang bayi yang terjadi di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sebagai, tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha menyampaikan, pihaknya sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk mengamankan tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami tetapkan ibu dari bayi ini sebagai tersangka,” ujar Rizkika, di Mapolres Kediri, Rabu (06/10/2021).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial NA (26), asal Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, diduga membuang bayinya yang baru dilahirkan hingga bayi nahas tersebut ditemukan sudah tak bernyawa.

NA diketahui melahirkan anaknya sendirian di kamar mandi tanpa bantuan bidan atau orang lain. Kemudian ia memasukkan anaknya ke dalam kantong plastik. Setelah itu bayi yang ada di dalam kantong plastik ini di letakkan di gudang dekat rumahnya.

Namun, karena merasa kasihan dengan anaknya, NA kemudian menghampiri lagi bayinya, yang dibuang di gudang dekat rumahnya. Tapi setelah dilihat, bayi tersebut diketahui telah dalam keadaan meninggal dunia.

Setelah tahu bayinya tidak bernyawa, NA lalu menghubungi pacarnya berinisial BY (28), atau ayah dari bayi yang mempunyai alamat tinggal di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

“NA meminta BY membawa jasad bayi untuk dimakamkan di dekat rumahnya,” katanya.

Kemudian, BY membawa bayi ini dari rumah NA ke rumah saudaranya. Namun saat itu saudara BY curiga karena adanya bayi yang meninggal dunia. Hingga akhirnya saudara dari BY ini berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngasem. (Ac/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim