Polres Bojonegoro dan BKP Lakukan Operasi Atribut Silat

Polres Bojonegoro dan BKP Lakukan Operasi Atribut Silat

TerasJatim.com, Bojonegoro – Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran diback up Kodim 0813/Bojonegoro, Satpol PP dan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), menggelar patroli skala besar dan imbauan pelarangan penggunaan atribut penguruan pencak silat serentak di 28 kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jatim, Rabu (06/10/2021) malam.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, hal itu dilakukan menyusul kesepakatan atau komitmen bersama BKP saat pertemuan di Polres Bojonegoro beberapa hari lalu. Dalam patroli skala besar ini menyasar tempat-tempat warung kopi, fasilitas umum dan tempat berkumpulnya komunitas.

“Kita gelar patroli sekala besar secara serentak di 28 Kecamatan, dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan himbuan kesepakatan bersama BKP dalam hal penggunaan atribut baik kaos, stiker, topi, bendera yang bertuliskan perguruan hanya dipergunakan saat latihan,” katanya.

Lebih lanjut, Pandia menambahkan, apabila kedapatan ada yang menggunakan atribut perguruan silat bertepatan tidak saat latihan maka akan dilakukan teguran, didata dan diminta untuk melepas.

“Hasil laporan dari polsek jajaran, jika tidak mengindahkan kesepakatan bersama, sejumlah pemuda terpaksa harus melepas kaos yang beridentitas perguruan silat. Selain itu, kita data,” terang Pandia

Ia memastikan, kegiatan seperti ini akan terus digalakkan untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya insiden yang tak diinginkan akibat kesalahpahaman dan ego para oknum anggota silat gara-gara atribut yang dipakai di luar kegiatan latihan.

“Jangan sampai mengganggu ketenangan warga Bojonegoro,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, ada 9 butir kesepakatan yang ditandatangani oleh 20 ketua cabang perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban BKP. Salah satu poin yang disepekati adalah pelarangan penggunaan atribut perguruan silat di luar kegiatan latihan. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim