Bu Risma

Bu Risma

TerasJatim.com – Saya yakin, masyarakat surabaya hari ini lumayan “heboh”. Bagaimana tidak, sore tadi beredar informasi di banyak media baik on line maupun elektronik, jika Tri Rismaharini (bu Risma), mantan walikota Surabaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus Pasar Turi. Kepastian itu muncul dari berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Seperti yang saya baca dan kutip dari surabayapost.net hari ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim pun membenarkannya.

“Iya. SPDP-nya sudah kami terima dari penyidik Polda Jatim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/10). Dari informasi yang berhasil dihimpun, Risma ditetapkan sebagai tersangka terkait lapak-lapak sementara atau tempat penampungan sementara (TPS) di sekeliling gedung Pasar Turi. Kasus yang menjerat Risma berasal dari laporan yang dibuat para pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim. Dalam kasus ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dijerat dengan pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, di media yang sama, sesaat kemudian hal itu dibantah oleh Kapolda Jawa Timur. Berikut kutipannya,

Terkait kabar tersebut Irjen Pol Anton Setiadji, Kapolda Jatim ternyata membantahnya. “Tidak benar. Bu Risma bukan tersangka,” ujarnya, Jumat (23/10). Menurutnya, kasus Pasar Turi ini memang sudah dalam penyelidikan polisi, namun masih dalam proses pengembangan dan belum menetapkan tersangka.  “Ini masih dalam proses,” tegasnya. Bahkan menurut jenderal bintang dua ini, kabar mengenai penetapan tersangka Risma itu hanya isu belaka. “Kalau ada isu macam-macam tahu sendirilah ini bisa jadi black campaign,” kata Anton.(surabayapost.net 23/10).

Lain lagi dengan informasi yang saya baca di KOMPAS.com. Berita yang tertulis pukul 20.39 wib (23/10) Kapolri mendapat informasi bahwa perkara ini sudah dihentikan. “Sebulan lalu penyidikannya sudah dihentikan ya, tetapi kok ini bisa ramai lagi ? Saya enggak tahu nih,” ujar Badrodin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2015). Saat ini, Kapolri yang sedang berada di Beijing, China, mengaku masih mencoba mengklarifikasi ke Kepala Polda Jawa Timur Irjen (Pol) Anton Setiaji. (KOMPAS.com 23/10)

Dalam konteks informasi yang berbeda ini, saya yakin masyarakat surabaya dan yang membaca kabar ini pasti “garuk-garuk kepala”. Dua instansi hukum yang seharusnya memberikan informasi secara utuh dan terbuka kepada masyarakat, justru membuat masyarakat bingung. Apalagi kita semua mengetahui, bahwa iklim politik di surabaya selama ini sedang lumayan gerah. Pasalnya, selain musim kemarau yang panjang, saat ini sedang memasuki masa krusial dalam pertarungan perebutan sebagai orang nomer satu di surabaya. Dan bu Risma merupakan calon petahana yang juga ikut serta maju dalam pemilihan ini.

Kita semua malah khawatir, jika perkara ini murni hukum yang seharusnya ditangani di ranah hukum, pada akhirnya akan terseret ke wilayah politik. Apalagi kita semua mengetahui, jika masalah pilkada di surabaya dari awal telah menyebabkan kegaduhan dalam hal pencalonan. Dan itu semua, sudah banyak membuang energi psikologi masyarakat luas.

Saya berharap dan meyakini, jika sebagian besar masyarakat surabaya telah dewasa memahami akan sebuah konsekwensi hukum bagi pribadi bu Risma dan siapapun, jika memang pada kenyataannya masalah hukum akan menimpanya.

Disadari atau tidak, konstelasi politik di beberapa daerah kabupaten dan kota di jawa timur, khususnya yang sedang menghelat pilkada serentak 9 desember nanti, hampir kebanyakan sedang memasuki iklim yang lumayan panas. Saya yakin banyak akrobat politik yang kadang bisa menyeret siapapun untuk ikut menabuh kendang dan meniup seruling di dalamnya. Di sini dibutuhkan sinergitas dan soliditas antar masyarakat dan lembaga untuk saling menjaga kondusifitas daerah, agar jawa timur tetap hangat dan indah.

Sebagai masyarakat, kita juga mengapresiasi langkah hukum yang memang harus dijalankan oleh penegak hukum, jika memang ada masyarakat yang harus dilayani dan dilindungi secara hukum. Kita terus mendorong upaya penegakan hukum secara profesional dan jauh dari politik dan kepentingan apapun.

Salam Kaji Taufan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim