BPJamsostek Serahkan Manfaat JKM dan JKK ke Ahli Waris di Pacitan

BPJamsostek Serahkan Manfaat JKM dan JKK ke Ahli Waris di Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur, menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, Jumat (24/07/20).

Bertempat di Pendapa Kabupaten Pacitan, secara simbolis penyerahan santunan itu dilakukan oleh Bupati Pacitan Indartato, didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, Kepala Kantor BPJS TK Cabang Madiun, Tito Hartono dan Kepala KCP Pacitan, Binti Kristanti.

Untuk manfaat JKK, diberikan kepada Sugiyono, pegawai SMP Negeri 2 Tegalombo, yang mengalami kecelakaan di jalan raya saat bertugas, dengan biaya perawatan senilai Rp5.803.651. Ia, menjadi peserta progam jaminan sosial BPJS TK sejak 2018 lalu atau sudah berjalan 2 tahun.

Sedangkan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), diberikan kepada ahli waris dari almarhumah Suti, wiraswasta home industri di Kelurahan Ploso, dengan manfaat JKM yang diterimakan senilai Rp42 juta. Suti (alm), menjadi peserta progam jaminan sosial BPJS TK baru 1 tahun atau 2019.

Kemudian, santunan JKK meninggal diberikan kepada ahli waris dari almarhum Misdiran, karyawan PT Tunas Oetama Pacitan. Ia, mengalami kecelakaan kerja dan meninggal saat pulang dari pabrik, dan mendapat santunan 48 x gaji, atau senilai Rp.80.275.200 dan JHT Rp.4.524.740, total Rp.84.529.940. Ia, menjadi peserta progam jaminan sosial BPJS TK sejak 2017 lalu.

Bupati Pacitan Indartato mengapresiasi dan mendukung berbagai program yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Atas nama Pemkab Pacitan saya sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur,” ucap Indartato. (Git/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim