Biadab! Pembunuh Mayat Wanita dalam Karung di Bulupasar Kediri Ternyata Ayah Kandungnya
TerasJatim.com, Kediri – Teka teki kasus penemuan mayat Desy Lailatul Khoiriyah (20), yang jasadnya ditemukan di dalam karung di area persawahan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.
Setelah dilakukan upaya penyelidikan, Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap Suprapto, pria 53 tahun, warga Desa Banggle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang diduga sebagai pembunuhnya. Ironisnya, Suprapto sendiri tak lain adalah ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, tersangka Suprapto diduga secara sengaja menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulut dan hidung korban. Tak hanya itu, tersangka juga mencekik leher korban.
Aksi biadab yang dilakukan oleh ayah terhadap anak wanitanya itu terjadi pada Rabu malam, tanggal 5 Juli 2023, sekira pukul 21.00 WIB. “Saat kejadian, sebenarnya korban masih sempat berontak dan berusaha kabur. Namun korban terpeleset sehingga kepalanya membentur lantai,” terang Rizkika, kepada wartawan di Mapolres Kediri, Senin (17/07/2023).
Dalam keadaan tidak berdaya itu, lanjut dia, korban masih meminta pertolongan.
Mengetahui korban masih bernafas, tersangka lalu membopong korban ke dalam kamar. Di tempat itulah, tersangka justru tega menyetubuhi korban.
“Usai disetubuhi, tersangka mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Tersangka juga mengikat kedua tangan korban menggunakan kerudung milik korban dan mengikat kedua kaki korban menggunakan kain yang sudah ada di atas kasur. Selanjutnya memasukkan jasad korban dalam karung,” paparnya.
Guna menghilangkan jejak, tersangka membawa jasad korban dan membuangnya di aliran irigasi jalan Totok Kerot, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
“Untuk motif sendiri, tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau berbicara dengan tersangka yang merupakan ayah kandungnya,” urainya.
Rizkika juga menambahkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka yang merupakan sopir ini di wilayah Kabupaten Tulungagung. “Alhamdulillah, pada Sabtu (15/07/2033) pukul 02.00 WIB dini hari, kami berhasil menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP.
Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan terbungkus dalam karung di saluran irigasi area persawahan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (08/07/2023) lalu.
Saat ditemukan, kondisi mayat mengenaskan. Bagian kepalanya mengalami pembusukan dan wajahnya rusak.
Setelah dilakukan proses identifikasi, identitas mayat diketahui bernama Desy Lailatul Khoiriyah, wanita 20 tahun, warga Desa Banggle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. (Kta/Red/TJ)