Berkas Perkara Lengkap, Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar 16 Januari 2023

Berkas Perkara Lengkap, Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar 16 Januari 2023

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus Tragedi Kanjuruhan akan segera memasuki babak baru. Para tersangka dalam waktu dekat akan menjalani sidang di PN Surabaya. Hal tersebut menyusul lengkapnya berkas perkara yang diserahkan Kejati Jatim.

Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, sidang dijadwalkan bakal berlangsung pada tanggal 16 Januari 2023. “Sudah (teregistrasi di SIPP PN Surabaya), sudah keluar juga jadwal sidangnya,” kata Gede Agung, pada Jumat (06/01/2023).

Dia menegaskan, ada 3 hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara tersebut. Sidang bakal digelar terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari aparat kepolisian.

“Lokasi sidangnya nanti di Ruang Cakra. Untuk sidang perdananya nanti pada Senin, 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB,” ujarnya.

Gede menyebut, ketiga hakim yang bakal menyidangkan perkara Kanjuruhan adalah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.

Sementara, kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, dan bakal diajukan ke persidangan, adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka bakal didakwa dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim