Berbekal Yayasan Fiktif, 4 Pria ini Minta Sumbangan ke Pedagang Pasar di Ponorogo

Berbekal Yayasan Fiktif, 4 Pria ini Minta Sumbangan ke Pedagang Pasar di Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Aparat kepolisian di Ponorogo Jatim, mengamankan 4 orang yang mengaku asal Kabupaten Pasuruan, saat berada di Pasar Stasiun, Ponorogo, Selasa (10/01/2023).

Keempat orang tersebut, masing-masing berinisial MM (37), SF (20), EF (20), dan DM (37). Mereka diamankan atas laporan para pedagang di Pasar Stasiun Ponorogo yang mengaku resah dengan aksi mereka.

“Sangat meresahkan, mereka minta-minta. Kalau tidak dikasih enggan pergi,” ungkap Sukatmi, salah satu pedagang peracangan di Pasar Stasiun.

Saat dikonfirmasi, Kasat Satsamapta Polres Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri, membenarkan hal tersebut.

“Benar, anggota Samapta Polres Ponorogo melalukan penindakan Tipiring, dengan mengamankan 4 orang asal Pasuruan,” kata dia, Rabu (111/01/2023).

Agus menyebutkan, bahwa aksi meminta-minta yang dilakukan oleh keempat orang tersebut mengatasnamakan yayasan tertentu.

“Namun setelah kami ditelusuri, yayasan yang mereka sampaikan itu tidak ada atau fiktif. Kita hubungi via selular tidak nyambung,” jelasnya.

Agus menilai, jika tindakan mereka tidak tepat dan meresahkan warga. Selanjutnya atas dasar laporan dari masyarakat polisi menindaklanjutinya dengan mengamankan mereka.

“Kami datang ke sana, kita coba amankan dan dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim