Berawal dari Burung Gagak, Petugas Gabungan Temukan 3 Tanaman Ganja di Pronojiwo Lumajang
TerasJatim.com, Lumajang – Aparat gabungan di Lumajang Jatim menemukan 3 pohon ganja yang diduga ditanam dalam polibek di lahan Perhutani, tepatnya di Dusun Supit, Desa/Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Tanaman terlarang ini ditemukan saat aparat TNI, Polri bersama relawan tengah melakukan pencarian terhadap 1 orang korban tanah longsor yang belum ditemukan.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, membenarkan penemuan 3 pohon jenis ganja tersebut.
“Iya benar, tanaman ganja ditemukan tidak jauh dari titik lokasi longsor sekitar 300 meter sebelah Selatan, tepat di atas tebing,” ujarnya, Kamis (13/06/2024).
Menurut Kapolres, penemuan tanaman ganja tersebut berawal saat relawan yang standby di pinggir lokasi, dan melihat seekor burung gagak yang terbang berputar-putar di sekitar ketinggian sebelah Selatan titik lokasi longsor.
“Karena penasaran terhadap gelagat burung gagak tersebut, relawan langsung menuju lokasi. Dan akhirnya menemukan plastik polibek berisi tanaman ganja sebanyak tiga buah,” terangnya.
Kapolres mengungkapkan, 3 pohon tanaman ganja yang ditemukan tersebut berukuran 50 centimeter.
“Barang bukti tiga pot plastik polibek warna hitam ukuran 50 cm berisi tanaman ganja saat ini kita amankan di Satreskoba Polres Lumajang untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk pelaku yang menanam tanaman ganja tersebut masih belum ditemukan. Kita masih melakukan penyelidikan siapa pemiliknya,” pungkas dia. (Luk/Kta/Red/TJ)