Bentrok Mahasiswa dengan Petugas di Pamekasan, Polda Jatim Terjunkan Propam

Bentrok Mahasiswa dengan Petugas di Pamekasan, Polda Jatim Terjunkan Propam

TerasJatim.com, Surabaya – Buntut dari bentrokan antara mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madura di depan kantor Bupati Pamekasan, Polda Jatim merespon cepat dengan menerjunkan Bidang Propam Polda Jatim untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, Propam Polda Jatim sudah memeriksa 28 saksi, iantaranya 3 orang dari Mahasiswa PMII, 5 orang dari Satpol PP dan 20 orang dari anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, hingga saat ini insiden tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polda Jatim. “Iya saat ini masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim (Kombes Pol Puji Hendro Wibowo),” kata Truno, Jumat (26/06/20).

Penyidikan cepat itu, kata dia, atas perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, agar persoalan ini bisa segera selesai.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari, juga tengah melakukan dialog dengan sejumlah pihak, termasuk pihak keluarga korban guna menyelesaikan masalah tersebut.

“Kapolda Jatim sudah merespon cepat, sehingga semua pihak diharap menahan diri dan ikuti aturan yang berlaku. Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara konperhensif, berdialog dan secara solutif,” ujarnya.

Truno menambahkan, Polda Jatim menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kedepannya tidak perlu terjadi lagi, karena semua ada aturannya. Sementara tugas Polri mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat.

“Harapan saya, silahkan semua menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Polri akan melindungi untuk aksi demo dan sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi Covid19 selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya. Kita ketahui masa pandemi ini apabila berkumpul rentan terpapar Covid-19 dan membahayakan bagi diri maupun keluarga dan orang lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan terkait tambang ilegal berakhir ricuh, pada Kamis (25/06/20) kemarin. Para mahasiswa yang memaksa masuk ke kantor bupati dengan melompat pagar mendapatkan hadangan dari anggota Polisi dan Satpol PP setempat.

Akibat insiden tersebut, seorang peserta aksi terluka dan harus dilarikan RSU Slamet Martodirdjo Pamekasan guna mendapatkan perawatan medis. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim