Bejat, Seorang Bapak Cabuli Anak Gadisnya Selama 7 Tahun

Bejat, Seorang Bapak Cabuli Anak Gadisnya Selama 7 Tahun
(Foto: Resta Kediri)

TerasJatim.com, Kediri – Ulah bejat dilakukan oleh pria berinisial WA (42), warga Kecamatan Kota Kediri Jatim ini. Bagaimana tidak, WA tega mencabuli anaknya sendiri, sebut saja Bunga, selama 7 tahun lebih.

Akibat perbuatan bejatnya, kini Bunga mengalami trauma berat dan harus didampingi tim psikiater Polresta Kediri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan seorang bapak terhadap anaknya sendiri ini berlangsung saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD, pada tahun 2013 lalu.

“Perbuatan tersangka dilakukan berulangkali. Tersangka juga mengancam korban agar tidak mengadukannya kepada ibunya (istri tersangka),” jelas Miko, saat merilis kasus ini di Gedung Rupatama Polresta Kediri, Senin (05/10/20) siang.

“Dan terakhir kali perbuatan tersebut dilakukan pada Senin (21/09/20) pukul 12.00 WIB, di rumahnya di wilayah Kota Kediri. Tersangka WA memanfaatkan situasi saat istrinya pergi berjualan,” sambung Miko.

Miko menambahkan, kasus ini terungkap berkat laporan penggiat sosial yang kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

Kepada polisi, tersangka mengaku motif mencabuli anaknya karena untuk melampiaskan nafsu dan mencari kepuasan seksualnya.

Kini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Kediri berikut barang bukti berupa 1 potong celana panjang warna merah motif kotak-kotak, 2 potong kaos, sebuah celana dalam dan bra milik korban serta hasil visum terhadap korban.

Atas ulah bejatnya, tersangka WA dijerat Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim