Baru Dilaunching, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Jaring Ratusan Warga

Baru Dilaunching, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Jaring Ratusan Warga

TerasJatim.com, Surabaya – Sesaat setelah dilaunching di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 langsung menggelar operasi yustisi di Kota Surabaya, Rabu (16/09/20) malam.

Operasi ini dilakukan secara serentak diseluruh kawasan Kota Surabaya, yang dibagi menjadi 3 tim. Untuk tim 1, bergerak di kawasan Surabaya Barat – Utara, tim 2 menyisir kawasan Surabaya Selatan, dan tim 3 bertugas di kawasan Surabaya Timur.

Hasilnya, ratusan warga terjaring razia ini. Selanjutnya para pelanggar dikenakan tilang KTP dan dibawa ke Taman Bungkul Surabaya untuk dilakukan penegakan hukum protokol kesehatan.

Di tempat ini, sudah di siapkan tempat sidang yang dilengkapi dengan hakim dan panitera, Para pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah di sediakan.

Untuk pelanggar yang tidak mengenakan masker harus membayar denda sebesar Rp52 ribu, dengan rincian Rp50 ribu untuk denda pelanggaran, dan Rp2 ribu untuk biaya perkara.

Dipastikan, razia protokol kesehatan ini akan terus dilakukan secara masif, hingga tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim dapat ditekan secara signifikan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/forkopimda-jatim-launching-tim-pemburu-pelanggar-protokol-kesehatan-covid-19/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim