Bakul Bakso di Malang, Nyambi Jual Sabu dan Senjata Api

Bakul Bakso di Malang, Nyambi Jual Sabu dan Senjata Api

TerasJatim.com, Malang – Zainul Abidin alias Mat Jari (33), warga Jalan Gadang I B/38, RT02/RW01 Gadang Malang Jawa Timur, diamankan petugas kepolisian setempat.

Pria yang dikenal sebagai penjual bakso di Pasar Singosari Malang ini ditangkap polisi, lantaran terbukti memiliki senjata rakitan yang diduga diperjual belikan.

Dari penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti berupa tiga pucuk senjata laras panjang jenis PCP kaliber 2,5 mm, PCP dengan teleskop kaliber 4,5 mm dan senjata laras panjang merek Sharp JLO kaliber 4,5 mm.

Selain itu, juga didapatkan satu senjata api rakitan berbentuk ballpoint (pen gun) kaliber 22 mm, 15 butir amunisi kaliber 22 mm, satu botol plastik berisi peluru besi bundar kaliber 4,5 mm, serta beberapa spare part senjata api rakitan.

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono mengatakan, dari pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku merakit senjata untuk dijual. Tersangka mendapatkan spare part senjata dengan cara membeli lewat online.

Tersangka mengaku merakit sendiri senjata tersebut untuk dijual dengan kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta. Bahan dan peralatan perakitan dipesan melalui internet dan dikirim lewat jasa pengiriman.

“Awalnya tersangka diamankan karena kasus narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata-senjata itu” katanya saat gelar perkara di Polres Malang Kota, Rabu (02/11).

Menurut Kapolresta, tersangka yang asli Sampang, Madura ini, sebelumnya juga pernah ditahan karena perkara yang sama di tahun 2015.

Sebelum ditangkap, tersangka juga mengaku baru saja melakukan transaksi senjata sejenis FN kaliber 22 mm dan lima butir peluru di rumahnya kepada seseroang yang sekarang sedang diburu petugas.

Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Selain kasus kepemilikan senjata api ilegal, dia juga akan dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan narkoba. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim