Atribut Partai Dibongkar Satpol, DPD Nasdem Banyuwangi Protes

Atribut Partai Dibongkar Satpol, DPD Nasdem Banyuwangi Protes

TerasJatim.com, Banyuwangi – Sebuah perdebatan muncul di Banyuwangi ketika ratusan baliho dan bendera Partai Nasdem dicopot. Padahal, ratusan bendera parpol itu dipasang guna menyambut kedatangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

Tindakan pencopotan oleh Satpol PP tersebut tak pelak mendapatkan tanggapan miring dari DPD Partai Nasdem Banyuwangi. Hingga akhirnya, masalah ini bergulir ke hearing DPRD setempat, pada Senin (14/08/2023) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus, yang memimpin rapat dengar pendapat, juga dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, serta mengundang Komisioner KPU, Bawaslu, Kepala Satpol PP, dan perwakilan dari Partai Nasdem.

Dalam rapat tersebut, DPD Nasdem menyampaikan protes keras, atas pembongkaran paksa bendera yang telah dipasang oleh partainya.

Mahrus menjelaskan, masalah tersebut mencuat, lantaran tidak adanya koordinasi sebelumnya mengenai pencopotan atribut partai.

“Di perda pun juga diatur, bagaimana mekanisme penertiban itu. Harus ada pemberitahuan lebih awal, apakah mau dicopot sendiri atau dicopot oleh Satpol PP dalam waktu 3 kali 24 jam,” jelasnya.

Meski demikian, Mahrus menambahkan, bahwa Perda juga memberi kewenangan kepada Satpol PP untuk langsung menertibkan jika banner atau atribut lainnya dinilai melanggar aturan.

“Kalau ternyata misalnya ada partai yang menyalahi ketentuan aturan itu, maka Satpol PP tidak perlu koordinasi. Dasarnya langsung ditertibkan langsung dicopot,” tegasnya.

Sekretaris Partai Nasdem Banyuwangi, Zamroni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Satpol PP. Ia menganggap ada aturan yang mengatur pemasangan banner dan baliho, namun tindakan Satpol PP tersebut terkesan tidak konsisten.

Zamroni mengungkapkan, tidak semua bendera dan baliho Partai Nasdem dipasang dengan cara dipaku di pohon. Ia pun merasa heran mengapa 150 bendera dan 2 banner yang merupakan atribut partai mereka dicopot.

Untuk langkah selanjutnya, Zamroni menyatakan, pihaknya akan menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD Banyuwangi setelah rapat dengar pendapat ini.

“Besok kita akan meminta rekomendasi dari DPRD, apakah kami akan melaporkan atau mengambil langkah lain. Kami berharap Ketua DPRD memiliki keberanian untuk melaporkan bersama-sama agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yahmadi menjelaskan, bahwa penertiban yang dilakukan oleh anggotanya sudah berdasarkan pada Perda, Perbup, dan RPJMD.

“Satpol PP memiliki tanggungjawab untuk menegakkan aturan. Penegakan ini juga memberikan solusi. Kami tidak punya pikiran apapun, apalagi tebang pilih,” tandas Wawan.

Wawan menegaskan, bahwa ratusan atribut Partai Nasdem memang ditertibkan dan diamankan. Setelahnya, pemasangan dapat dipindahkan ke tempat yang sesuai untuk pemasangan banner. (Riz/Nng/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim