Amankan Suran Agung dan Suroan di Madiun, 3.000 Aparat Gabungan Diterjunkan

Amankan Suran Agung dan Suroan di Madiun, 3.000 Aparat Gabungan Diterjunkan

TerasJatim.com, Surabaya – Jelang perayaan Suran Agung dan Suroan, Polda Jatim menerjunkan 3.000 aparat gabungan guna pengamanan kegiatan tahunan yang berlangsung di Madiun, yang akan berlangsung pada 6 dan 7 Juli 2024 mendatang.

Kegiatan ini diperkirakan akan dihadiri sekitar 10 ribu anggota PSHT dan PSHW yang berasal dari wilayah Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi.

“Polda Jatim menyiapkan 3.000 personel, termasuk back up dari Kodam serta jajaran. Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, saat rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolda Jatim, Selasa (02/07/2024)

Kapolda menjelaskan, jadwal kegiatan Suran Agung yang digagas perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) sudah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi serta harmonisasi.

“Manakala ada hal-hal yang memiliki kerawanan, tinggi akan kami eliminasi dan kami komunikasikan dengan ketua umum dan ketua panitia,” ujarnya.

Sebagai penanggung jawab keamanan di Jatim, Kapolda mengimbau para anggota perguruan silat maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung untuk mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.

“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat di sepanjang jalan,” imbuhnya.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan di Madiun itu dilarang datang dengan konvoi menggunakan sepeda motor serta menggunakan mobil bak terbuka.

“Ini demi keamanan masyarakat itu sendiri karena kerawanannya cukup tinggi. Itu akan kami tertibkan dan kami imbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup,” pinta dia.

Nantinya di lokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan. Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka polisi akan memulangkan.

Begitu pula masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang.

Saat ini juga sudah dilakukan patroli skala besar, penyekatan-penyekatan di jalur. patroli tersebut dilaksanakan oleh personel TNI dan Polri bersama pemangku kebijakan dan pamter atau perwakilan dari perguruan silat sudah melakukan operasi tersebut.

Sementara, Ketua Umum PSHT R. Moerjoko Hadi Wijoyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan larangan terkait kegiatan ziarah selama kurun waktu bulan Suro ini.

“Tidak ada kegiatan ziarah ke Madiun dan pelaksanaan pengesahan sudah kami tata di cabang masing-masing,” katanya.

Bahkan, kata Moerjoko, untuk di Madiun pengesahan anggota dilakukan di setiap kecamatan dan ranting, sehingga tidak berkumpul di satu tempat. “Di cabang-cabang di Kabupaten Kota semua melaksanakan sendiri-sendiri dan sudah berkoordinasi dengan pemda setempat,” katanya.

Dia juga melarang menggunakan baju atau atribut organisasi selama perjalanan, baik berangkat maupun pulang. “Jadi baju atribut dipakai di tempat lokasi dan yang tidak berkepentingan, kami tidak mengijinkan ditempat tersebut,” tandas dia. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim