Aksi Perusakan Mobil Terjadi di Lawang Malang, Polisi Buru Pelaku

Aksi Perusakan Mobil Terjadi di Lawang Malang, Polisi Buru Pelaku

TerasJatim.com, Malang – Aparat Polres Malang tengah melakukan penyelidikan terkait aksi perusakan kendaraan roda empat milik warga yang terjadi di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jatim.

Aksi perusakan tersebut mengakibatkan kaca sejumlah mobil mengalami kerusakan berat, dengan kerugian jutaan rupiah.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menegaskan, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya.

“Benar, saat ini Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang tengah melakukan pendalaman terkait kasus perusakan kaca mobil tersebut,” ujarnya, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (11/03/2025) siang.

“Beberapa barang bukti sudah diamankan, termasuk satu proyektil yang diduga digunakan untuk merusak kaca,” lanjut dia.

Dari hasil laporan yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jl. Anjasmoro Gang I, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Pemilik mobil, bernama Iwan Putra Pradana (33), warga Desa Turirejo, Lawang, yang mendapati kaca mobilnya dalam keadaan pecah dan berlubang.

Mobil milik korban yang dirusak yakni Daihatsu Sigra nopol DA-1784-IB, dan Toyota Innova dengan nopol L-1568-BAD.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp.3 juta.

Peristiwa ini diketahui korban saat hendak keluar rumah untuk pergi ke pasar. Saat itu, korban terkejut melihat kaca mobil miliknya sudah pecah. Bahkan, ditemukan lubang yang diduga akibat tembakan dari alat seperti senjata api.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kaca bagian kiri, kanan, dan belakang dari dua mobil tersebut mengalami kerusakan. Bahkan ditemukan lubang pada kaca yang diduga akibat tembakan benda keras menyerupai peluru,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sebuah proyektil peluru berwarna perunggu, yang kini menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan.

“Dari CCTV terlihat dua orang tak dikenal yang berboncengan motor mendekati mobil, lalu menembakkan alat menyerupai pistol ke arah kaca mobil hingga pecah, kemudian kabur,” jelas Kasihumas

AKP Bambang menyebut, saat ini, tim Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti berupa proyektil peluru.

Dia juga menambahkan, petugas sedang mendalami motif pelaku, apakah perusakan ini berkaitan dengan motif pribadi, ancaman, atau murni kriminalitas.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan, termasuk menggandeng tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengidentifikasi jenis proyektil dan alat yang digunakan pelaku. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim