Akibat Corona, 22 Warga Binaan di Rutan Klas II B Pacitan Hirup Udara Bebas

Akibat Corona, 22 Warga Binaan di Rutan Klas II B Pacitan Hirup Udara Bebas

TerasJatim.com, Pacitan – Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pacitan Jatim, mendapat asimilasi dan hak integrasi atau telah menghirup udara bebas. Pemberian hak itu diketahui sebagai upaya guna mencegah dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).

Pemberian hak kepada WBP tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020, tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10/020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Selain itu, sebagai acuan pemberian hak tersebut yakni Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang hal yang serupa dan SE Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-516.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang mekanisme pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10/2020 tersebut.

“Ini dasarnya kita memberikan asimilasi kepada WBP,” kata Nurkholis, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Pacitan, kepada TerasJatim.com, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis (09/04/20).

Ia memaparkan, WBP yang mendapat hak tersebut berjumlah 22 orang, dengan rincian 1 orang diberikan hak itu pada Rabu (01/04/20), 7 orang pada Kamis (02/04/20), di hari berikutnya sebanyak 13 orang dan pada Sabtu (04/04/20) 1 orang juga mendapat hak tersebut.

“Mereka (WBP) yang mendapat hak tersebut tindak pidananya beragam, ada yang kasus perlindungan anak, perjudian, pencurian, narkoba yang hukumannya kurang dari 5 tahun yang tidak terkait dengan PP 99/2012, karena untuk kasus yang terkait dengan PP 99/2012 tidak bisa asimilasi,” sambung Nurkholis, tanpa menjelaskan lebih rinci. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim