Ada Gambar Palu Arit dalam Demo Tolak Tambang, Polres Banyuwangi Periksa Puluhan Orang

Ada Gambar Palu Arit dalam Demo Tolak Tambang, Polres Banyuwangi Periksa Puluhan Orang

TerasJatim.com, Banyuwangi – Penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi memintai keterangan terhadap 20 orang pendemo yang menolak tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI). Pemeriksaan ini terkait gambar palu arit dalam spanduk yang dibentangkan demonstran saat menggelar aksi tolak tambang pada 5 April 2017 lalu.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana menjelaskan, pihaknya tengah mendalami siapa aktor di balik gambar palu arit di dalam spanduk itu, yang kini membuat heboh.

“Ini masih tahap penyelidikan. Orang-orang yang terekam dalam video kita mintai keterangan semua,” terangnya, Senin (10/04).

Sebelumnya, penyidik Satreskrim telah memintai keterangan dua pendemo, yakni Andrean dan Trimanto yang diduga membentangkan dua spanduk bergambar palu arit tersebut. Status keduanya juga diperiksa selaku saksi. Meski statusnya belum naik menjadi tersangka, dua pria ini dikenakan wajib lapor ke Mapolres Banyuwangi.

Kini, selain mengorek keterangan dari sejumlah saksi, petugas juga tengah mencari keberadaan barang bukti spanduk demo yang ada gambar palu aritnya. Barang bukti itu diduga disembunyikan oleh seseorang yang saat ini sedang diselidiki.

Jika oknum pendemo yang sengaja memunculkan gambar palu arit, mereka akan dijerat UURI No. 27 Tahun 1999 perubahan dari KUHP tentang ancaman keamanan negara.

“Disebut makar hampir setara. Cuma kasus makar diatur dalam KUHP. Sedangkan UURI No. 27 Tahun 1999 merupakan lex spesialis. Ancaman hukumannya cukup tinggi, lebih dari lima tahun,” imbuh AKP Dewa.

Dewa menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi unjukrasa yang digelar warga di depan Kantor Kecamatan Pesanggaran tersebut tidak mengantongi ijin dari Polri. Aparat justru mendapat laporan atas aksi massa itu satu hari pasca kejadian.

“Kita ingin tahu kejadian sebenarnya di TKP. Apakah dalam demo itu ada umpatan-umpatan atau penyampaian idiologi. Atau mungkin hanya demo soal tambang saja,” urainya.

Ke 20 warga yang dimintai keterangan ini mayoritas berasal dari Dusun Silir Baru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Mereka datang memenuhi panggilan petugas dengan menumpang bus dan didampingi sejumlah warga lainnya, serta kuasa hukumnya, Amrullah SH.

Selain memenuhi panggilan penyidik, perwakilan warga tersebut juga menggelar pertemuan dengan Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto dan Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Robby Bulan, dalam rangka klarifikasi bahwa warga Desa Sumberagung yang melakukan aksi demo penolakan tambang pekan lalu, tidak bermaksud melawan negara atau makar.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Amrullah, menuturkan, munculnya lambang palu arit dalam spanduk demonstran tersebut bukan disengaja, dan pihaknya mengaku kecolongan.

“Kami mohon maaf atas kecolongan itu. Dan tidak ada kaitannya demo tolak tambang dengan lambang komunis,” tukasnya. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim