Diserang Pelaku Pembalakan Liar, Dua Polisi Hutan Terluka Parah

Diserang Pelaku Pembalakan Liar, Dua Polisi Hutan Terluka Parah
(kiri) anggota Polhut Totok H (47) yang mengalami luka bacok dipunggung dan (kanan) KD (34) salah satu tersangka pelaku yang berhasil diamankan

TerasJatim.com, Blitar – Dua polisi hutan terluka parah akibat diserang pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Blitar Selatan, Minggu (29/05) dini hari.

Penyerangan terjadi sekitar pukul 01.00 Wib,, saat Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH)  Sekaran Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH)  Lobar KPH Blitar dan mandor patroli di petak 65A mengetahui pelaku ilegal loging mengangkut kayu sebanyak 2 batang ukuran 8.60M dan 6.20M.

Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan, sehingga mengakibatkan korban dari pihak perhutani atas nama Totok H (47)  warga Desa Ringinrejo Kecamatan.Wates mengalami luka bacok dipunggung. Korban saat ini  di rawat di Rs Aulia di Lotim.

Sedangkan korban Soni Triwahyuhidayat, mengalami luka bacok di pipi kiri dan harus dirujuk di RSUD Mardiwaloyo Kota Blitar, karena kondisi luka yang sangat parah.

“Pelaku pembalakan liar ada 4 orang, satu berhasil kita tangkap, namun yang tiga melarikan diri. Mereka semua teridentifikasi merupakan warga Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar,” papar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya

Pelaku yang diamankan di Mapolsek Lotim berinisial KD (34), sedangkan yang kabur dan sedang diburu petugas masing-masing N, W dan G.

Selain mengamankan satu pelaku, barang bukti yang disita dari tempat kejadian berupa 2 batang kayu jati, masing-masing  panjang 8,60 m diameter 22 cm dan panjang 6,20. diameter 22 cm, 1 buah gergaji gesek dan 1 buah gerobak kecil.

Polisi fokus melakukan pengejaran pada tiga pelaku yang melarikan diri. Mereka diancam melanggar UU no 18 Th 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.(Aji.TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim