Door to Door Bagi Sertipikat Tanah di Pacitan, Menko AHY Dapat Buah Tangan dari Warga

Door to Door Bagi Sertipikat Tanah di Pacitan, Menko AHY Dapat Buah Tangan dari Warga

TerasJatim.com, Pacitan – Sore yang cerah, ratusan sertipikat (kbbi: sertifikat) hak milik (SHM) dan juga hak wakaf diserahkan kepada warga di Kabupaten Pacitan, Jatim, Kamis (03/07/2025).

Dalam penyerahannya, tampak tak seperti biasanya; oleh pihak kantor pertanahan setempat, namun langsung diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan.

Bertempat di Dusun Krajan, Desa Sirnoboyo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, penyerahan ratusan sertifikat tersebut dilakukan secara door to door dan simbolis.

Memakai setelan celana hitam dan baju putih, kedatangan pejabat negara itu disambut hangat oleh ratusan pasang mata yang sedari ashar menunggu. Mereka begitu sabar, pun antusias ingin melihat dari dekat sosok yang kerap berseliweran di televisi. Bahkan, tidak sedikit warga yang berfoto maupun bertaut tangan dengan menteri.

Saat membagikan sertipikat di salah satu rumah warga, Menko AHY dan Wamen ATR/BPN diberi buah tangan oleh penghuni rumah. Oleh-oleh itu berupa buah jambu air yang lagi panen. Pohonnya di depan rumah.

Sembari tersenyum dan berterima kasih, AHY menerimanya dengan tulus, seperti orang yang memberinya. Ia pun menyempatkan berbincang sejenak dengan warga. Seketika, moment itu jadi perhatian sesaat, sebelum gegas menuju kegiatan selanjutnya.

“Tadi (sertipikat) sudah kita serahkan, baik door to door maupun simbolis,” ujar Menko AHY, saat doorstop dengan awak media, Kamis sore.

Tercatat, ada 140 sertipikat yang dibagikan. Di antaranya, 94 sertipikat PTSL 2025, 1 sertipikat hak atas tanah Lintas sektor (Lintor) UMKM, 14 sertipikat tanah wakaf yang terdiri 10 bidang atas nama perkumpulan NU dan 4 bidang persyarikatan Muhammadiyah.

Kemudian, 10 sertipikat barang milik negara (BMN) BBWS Bengawan Solo, dan 21 sertipikat barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Pacitan, sehingga total yang diserahkan sejumlah 140 sertipikat.

Menurut AHY, sertipikat tersebut sangat penting. Terlebih saat ini sudah dalam bentuk elektronik, yang bisa dicek dimana dan kapan pun secara digital. Hal itu, kata dia, adalah upaya pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat bukan hanya memiliki kepastian hukum, tapi juga punya nilai ekonomi.

“Sertifikat itu untuk mendapatkan akses terhadap pemodalan UMKM, dan menghindarkan konflik pertanahan, agraria. Secara utuh, akan menghadirkan nilai ekonomi lebih baik. Bukan hanya masyarakat, individu, tapi juga untuk kabupaten secara keseluruhan,” katanya.

“Apalagi ini, Pacitan sebagai kategori kabupaten lengkap. Artinya baik secara yuridis sudah terpetakan semua. Dan ini membantu pemerintah kabupaten untuk menata/menentukan ruang kota atau merencanakan pembangunan yang terukur, akurat dan batas-batas wilayah ditentukan lebih tegas,” imbuh Menko AHY.

Diketahui, sertipikat yang dibagikan tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.

Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy Dermawan mengatakan, percepatan sertifikasi itu menjadi progam Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, sebagai jaminan hukum atas kepemilikan tanah.

“Pemberian sertifikat tanah ini adalah bukti bahwa negara hadir, dan memberikan jaminan kepada masyarakat agar bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Ossy.

Kepada masyarakat penerima, Ossy berpesan, sertipikat yang diterimakan tersebut bukan hanya selembar kertas, tetapi simbol keberlanjutan perjuangan dalam menghadirkan keadilan agraria, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan jadi berkah dan simbol untuk masa depan yang lebih baik lagi. Kami mengajak seluruh masyarakat Pacitan untuk terus menjaga dan merawat tanahnya dengan baik. Jangan sampai terjadi peralihan hak yang tidak jelas, atau praktik-praktik yang merugikan di kemudian hari,” pesannya.

Di satu sisi, Wamen Ossy mengapresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pacitan, atas progam PTSL 2025 yang berjalan baik. Kata dia, dari target 39.000 bidang tanah pernah tercapai lebih 100 persen, atau 39.893 yang terdaftar, sehingga ribuan warga Pacitan memiliki pegangan hukum atas tanah.

“Selain PTSL, tentunya progam sertifikasi lintas sektor untuk UMKM, sertifikasi tanah kota hingga sertifikasi aset juga berjalan baik. Ini tentu selaras dengan progam Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa tanah adalah alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim