DPMD Jombang Luncurkan Program SABDOPALON di 100 Hari Kerja Bupati Warsubi-Wabup Salman

TerasJatim.com, Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) secara resmi meluncurkan sebuah program unggulan bertajuk SABDOPALON (Sistem Administrasi, Berita, Data Desa dan Pelayanan Online) di Pendopo Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Selasa (10/06/2025). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Warsubi dan Wabup Salamudin, serta para undangan lain, yang bertepatan dengan acara tasyakuran 100 hari kinerja Bupati dan Wabup Jombang.
Sholahuddin Hadi Sucipto, Kepala DPMD Kabupaten Jombang mengatakan, program SABDOPALON resmi meraih sertifikat ISO 27001 yang merupakan sebuah portal layanan digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di tingkat desa. Melalui sistem ini, warga dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan administrasi, seperti surat menyurat, mendapatkan informasi kegiatan desa, membaca berita terkini, hingga melihat data dan rencana pembangunan desa, yang semuanya dilakukan secara daring melalui perangkat komputer atau smartphone.
Peluncuran SABDOPALON ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kalikejambon beserta jajaran perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perwakilan anggota PKK. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya kolaborasi kuat antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan transformasi digital di desa. “Peluncuran SABDOPALON merupakan respons strategis terhadap kebutuhan zaman. SABDOPALON hadir untuk menjawab tantangan zaman dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah desa,” jelasnya.
Program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa ini dioperasikan melalui sebuah portal berbasis web yang bisa diakses kapan saja. Masyarakat hanya perlu masuk ke portal tersebut untuk mengisi formulir surat permohonan, mengakses informasi kegiatan desa, hingga melihat data pembangunan. Selain itu, perangkat desa juga telah dilatih secara khusus agar mampu mengelola sistem ini secara aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Desa Kalikejambon bukan satu-satunya desa yang menerapkan digitalisasi pelayanan publik. Hingga kini, tercatat sebanyak 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang telah mulai mengimplementasikan program serupa sebagai bagian dari agenda besar transformasi digital tingkat desa.
Dengan diluncurkannya SABDOPALON di Desa Kalikejambon, diharapkan menjadi pionir dalam mewujudkan desa cerdas (smart village) yang adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi. “Program ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar senantiasa relevan dengan kebutuhan warga dan dinamika teknologi digital yang terus berkembang,” terangnya. (Abu/Red/TJ/Adv)