Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah yang Dilakukan Lurah dan Camat di Kota Madiun

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah yang Dilakukan Lurah dan Camat di Kota Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Madiun Kota tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh sejumlah camat dan kepala kelurahan di Kota Madiun.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi dukungan dari Forum GERTAK (Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor) yang menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi berjamaah di tingkat kelurahan.

Kapolres Madiun Kota, melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ahmad Ubaidillah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan informasi serta melakukan verifikasi terhadap sejumlah temuan awal yang beredar di masyarakat.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman Polres Madiun Kota,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Namun, dia belum dapat membeberkan siapa saja pihak yang telah dipanggil atau dimintai keterangan. Pasalnya, proses tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim).

Menurut Iptu Ahmad, sesuai ketentuan dari Mabes Polri, kasus dugaan tindak pidana korupsi baru dapat dipublikasikan secara resmi setelah masuk tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Lebih lanjut, Iptu Ubaidillah menegaskan komitmen Polres Madiun Kota untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat.

“Kasus ini akan kami kawal mulai dari informasi masyarakat, pengumpulan bahan, serta pendalaman oleh tim,” tegasnya.

Dugaan kasus ini, pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur pemerintah kelurahan, antara lain mencakup penyalahgunaan anggaran, manipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ), serta rekayasa dokumen perjalanan dinas dalam kota, yang diduga dilakukan secara terstruktur dan masif. (Kta/Red/TJ/RRI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim