DPRD Lamongan Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

TerasJatim.com, Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Jatim, mengumumkan dan menandatangani berita acara usulan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, yakni Yuhronur Efendi dan Dirham Aksara, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (06/01/2025) siang.
Pengumuman ini dilangsungkan setelah penetapan dari KPU Kabupaten Lamongan, di mana penetapan tersebut berasal dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dihelat pada 27 November 2024 lalu.
“Pengumuman ini segera kami usulkan kepada Gubernur Jatim dan akan disampaikan ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, M. Freddy Wahyudi.
Freddy memberikan apresiasi kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf yang sudah berhasil membawa Lamongan meraih ragam penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional.
Selanjutnya, Freddy mengajak kepada pasangan terpilih agar dapat bersama membangun kemitraan dalam mengemban tugas mulia sebaik baiknya. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lamongan. Serta melaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan oleh pasangan sebelumnya.
Sementara, Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, Yuhronur Efendi menyampaikan, bahwa setelah ini pihaknya akan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di mana di dalamnya akan berisi program prioritas yang diusung sejak masa kampanye.
“Setelah ini kami akan menyusun RPJMD dan didalamnya ada program prioritas untuk Lamongan kedepan,” kata pria yang akrab disapa Pak Yes ini. (Kta/Red/TJ/Adv)