Tok! Biaya Haji 2025, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Tok! Biaya Haji 2025, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

TerasJatim.com – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (06/01/2025).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang itu, dihadiri langsung Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Dalam Raker tersebut disepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp.89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp.4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp.89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp.93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim