Warga Jombang, Jika Ada Masalah Terkait Kepolisian, ‘KANDANI’ Polres Jombang

Warga Jombang, Jika Ada Masalah Terkait Kepolisian, ‘KANDANI’ Polres Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Mulai hari ini, Sabtu (05/02/2022), warga Kabupaten Jombang Jatim, bisa berpartisipasi langsung melapor atau menanyakan informasi terkait kepolisian ke Polres Jombang dengan menggunakan nomor telepon 0813-2333-2022.

Pasalnya, Polres Jombang telah meluncurkan inovasi terbarunya, yakni KANDANI (Komunikasi Anda untuk Polri), yang bisa diakses dengan mudah oleh warga melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Launching program KANDANI ini, juga ditandai dengan penyebaran pamflet bergambar Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat. Dalam selebaran itu juga tertulis informasi bahwa pengurusan ke kepolisian sekarang lebih mudah.

“Dulur kabeh warga Kabupaten Jombang, saiki luweh gampang nek enek masalah utowo butuh informasi Kepolisian, saiki onok Pelayanan Kepolisian Online : KANDANI. (Warga Kabupaten Jombang semuanya, sekarang bisa lebih mudah jika ada masalah atau butuh informasi terkait kepolisian. Karena sekarang ada Pelayanan Kepolisian Online : KANDANI, red),” begitu tulisan pada pamflet tersebut yang didapat TerasJatim.com, Sabtu siang.

Dalam selebaran itu juga dijelaskan melalui nomor WhatsApp atau scan barcode yang terterah, masyarakat dapat mendapatkan layanan informasi seputar informasi SIM, informasi STNK/BPKB, informasi SKCK, informasi SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patriot, Keramaian, dan lain lain.

Bukan hanya itu saja, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi tentang layanan kepolisian terkait Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas), tindak kejahatan, tindak kekerasan dan gangguan Kamtibmas.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi, berharap nomor layanan KANDANI ini bisa segera tersebar ke seluruh masyarakat Jombang, sehingga siapapun yang membutuhkan bisa langsung memanfaatkan layanan tersebut.

“Hari ini segera disebarkan melalui WhatsApp juga, agar bisa segera dimanfaatkan,” katanya, Sabtu (05/02/2022).

Diharapkan, dengan diluncurkannya layanan KANDANI yang bisa diakses melalui WhatsApp ini, mampu meningkatkan kualitas dan kinerja petugas kepolisian, serta mampu memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat Jombang, sehingga tercipta kehidupan masyarakat madani yang aman. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim