Sempat Diamankan Tim Satgasus Kejaksaan Agung, Kajari Sampang dan Magetan Resmi Dicopot

TerasJatim.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang dan Magetan, Jatim, yang sempat diamankan oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung. Selain kedua Kajari di wilayah hukum Jatim tersebut, ada satu lagi yakni Kajari Padang Lawas.
Pencopotan ketiga Kajari yang saat ini masih dalam pemeriksaan tersebut bersamaan dengan mutasi terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Mutasi itu tertuang dalam SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Benar ada (mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, seperti dilansir IDN, Rabu (11/02/2026).
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kajari-sampang-fadhilah-helmi-dijemput-tim-satgas-kejagung-ada-apa/
Untuk posisi Kajari Sampang, kini dijabat oleh Mochamad Iqbal. Dia menggantikan Fadilah Helmi yang dibawa ke Kejagung oleh Tim Satgasus.
Kemudian, Kajari Magetan kini diisi oleh Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Sabrul menggantikan Dezi Septiapermana, yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal lebih lanjut.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/selain-kajari-sampang-tim-satgassus-kejagung-juga-angkut-kajari-magetan/
Selanjutnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga juga dicopot dari jabatannya. Posisinya digantikan oleh Hasbi Kurniawan.
Sebelumnya, Kajari Palas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu dan satu Staf TU Intel Zul Irfan diperiksa Kejagung di Jakarta. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi dana desa.
Meski begitu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna belum menjelaskan lebih jauh mengenai perkembangan pemeriksaan ketiganya.
Dalam surat mutasi juga tak diketahui jabatan yang kini dijabat oleh Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana dan Soemarlin Halomoan. (Kta/Red/TJ)


