737 Bacaleg Akan Berebut 50 Kursi di DPRD Bojonegoro

737 Bacaleg Akan Berebut 50 Kursi di DPRD Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD di KPU Bojonegoro telah resmi ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB kemarin.

Tercatat sebanyak 737 bacaleg dari 18 partai politik (parpol) yang ada di Bojonegoro siap memperebutkan 50 kursi DPRD setempat di Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Fatma Lestari menyampaikan, hingga masa penutupan pendaftaran, sebanyak 737 bacaleg telah menyelesaikan proses administrasi.

“Tepat pukul 23.59, kami menutup proses pengajuan pendaftaran,” katanya, Senin (15/05/2023) siang.

Dia merinci, 18 parpol yang mendaftar, 11 partai mendaftarkan bacaleg 100 persen, dengan artian mendaftarkan 50 peserta. Sedangkan 8 parpol sisanya tidak 100 persen mendaftarkan bakal calonnya.

Fatma menambahkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan proses verivikasi berkas administrasi yang telah diunggah dan didaftarkan oleh bacaleg dan parpol. “Setelah ini terdapat proses verivikasi, namun saat ini terdapat satu parpol yang masih secara manual mengajukanya,” sambungnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 476, KPU memberikan tenggat waktu 2×24 jam untuk mendaftarkan berkas administrasi secara online. Hal ini sesuai peraturan, bahwa parpol dan bacaleg harus mengunggah berkas administrasi pendaftaran secara online.

Seusai proses pendaftaran, setelah ini pihak KPU akan memverivikasi berkas administrasi pendaftaran bacaleg. Terhitung proses verivikasi akan memakan waktu selama 9 hari, yang prosesnya akan berakhir pada 23 Mei 2023 nanti.

Sementara itu, 18 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg di KPU Bojonegoro antara lain, PDI-P, PKS, Nasdem, PAN, Perindo, PBB, PKB, Partai Golkar, Partai Ummat, PPP, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKN, Partai Garuda, Partai Buruh, dan PSI. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim