360 CPNS K-2 Nganjuk, Diduga Ditarik Pungli Total 1,08 M

360 CPNS K-2 Nganjuk, Diduga Ditarik Pungli Total 1,08 M

TerasJatim.com, Nganjuk – Kabar tidak sedap berhembus kencang dari jajaran CPNS di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Dilansir dari pojokpitu, sebanyak 360 CPNS yang mengikuti pembekalan PNS guru honorer Kategori Dua di Nganjuk, diduga dipungut biaya antara 5 juta hingga 15 juta rupiah, oleh oknum PNS lain. Konon, dari hasil pungutan tersebut terkumpul dana hingga 1,08 miliar rupiah.

Modusnya, dengan mengancam akan mempersulit proses pengangkatan PNS-nya bila tidak mau membayar.

Meski tidak mau diambil gambarnya namun para CPNS yang sudah mengikuti pembekalan PNS ini, mengaku sudah di pungut biaya sebesar 3 juta hingga 15 juta rupiah, dengan dalih sebagai uang pelicin dalam proses pengangkatan PNS, yang dibayarkan secara bertahap kepada salah seorang oknum PNS dil ingkungan Dikpora Kabupaten Nganjuk.

Salah satu  pria yang mengaku istrinya menjadi korban pungli tersebut, menyebutkan muara uang senilai 1,08 Milyar diserahkan ke Dikpora dan BKD Nganjuk.

Pungli CPNS tersebut sontak memicu kritik pedas dari kalangan pengamat politik.

Adi Wibowo, salah satu pengamat politik di Nganjuk, membenarkan adanya informasi pungli tersebut. Dengan tarikan uang yang bervariatif mendesak agar pemerintah dan pihak polisi bisa mengambil langkah cepat guna menyelidiki kasus pungli tersebut.

Sementara itu Kepala BKD Nganjuk, Suroso, memilih tidak berkomentar terkait kasus pungli. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu.

Atas kasus yang meresahkan warga tersebut, pihak ombudsman dari Surabaya kini mulai melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim