3 Paslon Resmi Bertarung di Pilgub Jatim 2024
TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim resmi tetapkan 3 pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat pleno tertutup.
Hal ini sebagaimana tercantum pada Keputusan Nomor: 46, bahwa pada saat pendaftaran tanggal 27 – 29 Agustus lalu, terdapat 3 bakal pasangan calon yang mendaftar.
“Ada tiga pasangan calon gabungan partai politik yang mengusung, dan satu partai politik yang mengusung,” ujar Aang, di Kantor KPU Jatim, di Jalan Tenggilis, Surabaya, Minggu (22/9/2024).
Aang menambahkan, berdasarkan proses verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon dan beberapa persyaratan yang lain sudah dilakukan pemeriksaan seluruhnya melalui tim verifikator.
“Ketiganya kami nyatakan diterima dan di Jatim secara resmi per hari ini ada tiga pasangan calon yang sudah ditetapkan, dan selanjutnya akan mengikuti proses pengundian nomor urut di tanggal 23 September 2024,” imbuhnya.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/pilgub-jatim-2024-3-srikandi-berebut-menuju-grahadi/
Tiga paslon itu, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, yang diusung 14 partai politik peserta pemilu, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Buruh, PBB, PKN, Gelora, Garuda.
Kemudian Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) yang diusung satu partai, yakni PKB. Serta Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Ummat. (Kta/Red/TJ)