3 Paslon Presiden dan Wakil Presiden Resmi Maju Pada Pilpres 2024

3 Paslon Presiden dan Wakil Presiden Resmi Maju Pada Pilpres 2024
Foto: MPI/MASPUQ

TerasJatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlaga pada Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 mendatang.

Penetapan ini dilakukan usai para komisioner KPU menggelar rapat pleno tertutup, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023) siang. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor: 1632 Tahun 2023.

“KPU menyatakan, bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2024,” kata anggota KPU RI, Idham Khalik, dalam konferensi persnya, Senin sore.

“Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” sebut Idham.

“Selanjutnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024,” tambahnya.

Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, diusung oleh Partai NasDem, PKS dan PKB dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Sementara, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh Koalisi PDI Perjuangan, Partai Perindo, PPP dan Partai Hanura dengan total suara 28,06 persen.

Untuk pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.

Selanjutnya, sehari seusai pengumuman nama pasangan calon yang bakal capres dan bacawapres ini, pada Selasa (14/11/2023) besok, KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim