3 Kasus Kekerasan di Kota Madiun, Kapolres: Pelaku dari Komunitas Sakura

TerasJatim.com, Madiun – Aparat Polres Madiun Kota menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus kekerasan yang terjadi di 3 lokasi berbeda di Kota Madiun Jatim.
Peristiwa yang terjadi pada 19 Mei 2024 lalu itu, terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalasan, dan Jalan Puspowarno.
Dari 11 tersangka tersebut, 9 orang di antaranya masih di bawah umur. Dengan demikian, ada 2 tersangka yang kini ditahan di Mapolres Madiun Kota. Sedangkan 9 yang masih di bawah umur, tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (05/06/2024) mengatakan, dari 2 tersangka yang kini ditahan, yakni RFA (22), warga Ngawi dan FIE (19), warga Kota Madiun.
Untuk tersangka RFA, diduga melakukan perusakan terhadap sebuah toko di Jalan Kalasan dengan cara melemparinya dengan balok kayu.
Berikutnya, tersangka FIE, turut serta melakukan penganiayaan terhadap 7 korban, 3 korban di antaranya mengalami luka cukup serius.
“Dari tiga TKP tersebut sudah kita tetapkan 11 tersangka, dan dalangnya masih dalam proses penyidikan di Polres Madiun Kota. Dari 11 orang itu, 2 dewasa dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Yang 9 anak-anak masih di bawah umur tidak ditahan, tetapi kami wajibkan lapor,” kata AKBP Agus.
Kapolres membenarkan, para pemuda yang terlibat aksi kekerasan itu berasal dari komunitas Sakura. Aksi terjadi saat mereka usai menggelar ulang tahun komunitasnya ke 4 tahun di salah satu kafe di Jalan Yos Sudarso.
“Kekerasan itu terjadi berawal dari aksi saling ejek antara komunitas Sakura dengan rombongan pengendara sepeda motor, hingga berujung aksi kekerasan ini,” sebut Kapolres.
Untuk itu Kapolres menghimbau masyarakat menjaga kondusifitas. Pun melarang keras aksi vandalisme maupun segala bentuk kekerasan.
Sebagai penanggung jawab keamanan di Kota Madiun, Kapolres berjanji akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, premanisme, kejahatan jalanan, dan segala bentuk kejahatan lain di wilayah hukumnya.
“Saya harap ini tidak terjadi lagi di Kota Madiun, dan mari kita jaga Kota Madiun ini tetap kondusif,” pinta dia. (Kta/Red/TJ)