292 Sapi di Tuban Terpapar Wabah PMK, 4 Ekor Mati

292 Sapi di Tuban Terpapar Wabah PMK, 4 Ekor Mati

TerasJatim.com, Tuban – Jumlah ternak sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban Jatim, terus bertambah. Dari data yang diterima hingga Jumat (27/05/2022), kasus baru PMK bertambah 112 ekor. Sehingga total ternak yang terjangkit PMK mencapai 292 ekor. Dari jumlah itu sebanyak 4 mati.

Sebaran kasus hewan ternak yang terdeteksi PMK tersebut saat ini telah meluas dan berada di 16 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, seperti di wilayah Kecamatan Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, Jenu, Grabagan, dan juga Kenduruan.

“Tetapi mudah-mudahan kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPPP Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, dalam keterangannya Sabtu (28/05/2022).

Dua menambahkan, pihaknya akan melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak dengan tujuan agar penyebaran wabah PMK di Kabupaten Tuban tidak semakin meluas. Sementara ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lintas sektor terkait penutupan pasar hewan.

Menurut Pipin, penutupan lalu lintas ternak ini nantinya akan mempengaruhi sosial ekonomi masyarakat banyak, sehingga membutuhkan koordinasi lebih dari berbagai pihak agar penanganan bisa dilakukan dengan tepat dan juga cepat.

“Jadi harus dikomunikasikan, didiskusikan secepat mungkin untuk menentukan keputusan apakah pasar hewan tersebut ditutup. Tapi yang jelas kita sementara melakukan pemeriksaan kesehatan hewan untuk ternak-ternak yang akan masuk pasar hewan dan juga melakukan disinfeksi,” imbuhnya.

Pipin juga meminta kepada para pemilik ternak untuk ikut berpastisipasi dalam mengendalikan wabah PMK ini. Dengan cara menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan kandang, serta rajin mengecek kondisi kesehatan hewan.

Lebih lanjut, ia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk rajin berkonsultasi dengan dokter hewan yang ada di wilayahnya. Kemudian segera melaporkan kepada petugas terkait apabila ternaknya terdapat gejala-gejala menyerupai PMK. (Ah/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim