21 Sopir Angkutan Umum dan Ojol di Tuban Tak Terima Bansos Subsidi BBM 2022, Ini Alasannya

21 Sopir Angkutan Umum dan Ojol di Tuban Tak Terima Bansos Subsidi BBM 2022, Ini Alasannya

TerasJatim.com, Tuban – Sedikitnya 21 pengemudi angkutan umum dan driver ojek online di Kabupaten Tuban Jatim, tidak menerima bantuan sosial subsidi BBM pada 2022.

Menanggapi hal itu, Kabid Hubungan Darat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Imam Isdarmawan menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial subsidi BBM pada akhir tahun lalu untuk pengemudi angkutan umum dan driver ojek online sebesar Rp.450 ribu per orang yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Tuban.

“Jumlah usulan penerima sebanyak 678 orang. Terserap 97 persen, artinya sebanyak 3 persen atau 21 orang tidak menerima,” ungkap Imam, Selasa (17/01/2023).

Ia menyebutkan, ada sejumlah alasan mereka tidak menerima, di antaranya ada yang pindah alamat, meninggal dunia, dan ada yang tidak mau menerima karena merasa bukan haknya.

“Dari anggaran yang tidak terserap itu, otomatis kembali ke kas daerah, sebab sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Sedangkan, sambung Imam, alokasi bansos untuk 2023, pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. “Untuk alokasi bansos serupa pada 2023 kita masih menunggu petunjuk dari pusat,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim