20 Persen Anggota DPRD Banyuwangi Dinilai Kurang Aktif

20 Persen Anggota DPRD Banyuwangi Dinilai Kurang Aktif

TerasJatim.com, Banyuwangi – Dalam kurun waktu 2,5 tahun menjabat sebagai wakil rakyat, sebanyak 20 persen anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, dinilai kurang aktif dan perlu dievaluasi. Sedangkan 80 persen anggota dewan lainnya dinilai sudah bekerja sesuai tupoksinya.

Hal itu berdasarkan hasil penilaian atau evaluasi yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi.

M Sahlan, anggota Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi kepada TerasJatim.com mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data beberapa anggota dewan yang kurang aktif dan perlu dievaluasi itu. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja nama anggota dewan yang dinilai tidak maksimal.

“Biasanya mereka telat saat rapat ataupun tidak masuk kerja,” ujar Sahlan, Senin (30/01).

Penilaian yang dilakukan Badan Kehormatan dewan itu berdasarkan dua cara, yakni penilitian secara kuantitatif dan penelitian secara kualitatif.

Penelitian kuantitatif meliputi tingkat kehadiran dalam rapat atau paripurna. Hal itu dinilai penting, sebab kedisiplinan merupakan salah satu bagian untuk membangunan kemajuan.

Sedangkan penilaian secara kualitatif, diantaranya meliputi sikap kritis terhadap kebijakan serta bekerja sesuai dengan tupoksinya.

Rapor anggota dewan selama 2,5 tahun itu nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan dewan dan pimpinan fraksi DPRD Banyuwangi untuk dijadikan pertimbangan dalam melakukan perubahan alat kelengkapan dewan. Seperti badan anggaran, badan legislasi, badan kehormatan dan komisi.

“Anggota dewan yang tidak maksimal atau tidak sesuai, perlu digeser,” tambahnya.

Langkah itu perlu dilakukan, sebab menurutnya DPRD Banyuwangi memiliki target meningkatkan kinerja. Selain itu juga untuk melakukan penyegaran, agar yang menempati posisi alat kelengkapan dewan itu sesuai dengan kemampuan. (Irh/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim