Diduga Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Polisi Tangkap Seorang Ibu Muda

Diduga Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Polisi Tangkap Seorang Ibu Muda

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran kedapatan membawa ekstasi, MA,(31) seorang ibu muda asal Jl. Tanjung Sari Gg. Melati Surabaya, ditangkap anggota Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Wanita berkulit putih ini dibekuk petugas saat tengah melintas di Jl.Ahmad Yani Surabaya pada Minggu (28/01) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Adhika Ginanjar mengungkapkan, penangkapan terhadap MA ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat jika ia diduga sebagai pengedar narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas membuntutinya pada Minggu malam kemarin.

“Tersangka tersebut ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi di beberapa tempat hiburan malam,” jelas Adhika.

Selain MA, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket berisi serbuk warna merah muda yang diduga ekstasi dengan berat 2,85 gram, satu butir pil ekstasi warna merah muda dan sebuah ponsel.

Kini MA ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim