Yudianto, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Blitar Dilaporkan Sudah Meninggal Dunia

TerasJatim.com, Blitar – Yudianto (40), pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak gadisnya, ternyata dilaporkan telah meninggal kemarin Selasa (03/05) pagi kemarin, di rumah orang tuanya di Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Fakta itu diketahui tim penyidik yang langsung mencari keberadaan terduga pelaku pembunuhan, usai olah TKP di rumah kontrakannya di Kecamatan Kesamben Blitar, Rabu sore (04/05).
“Menurut informasi orang tua Yudi, dia meninggal Selasa pagi setelah mengeluh sakit perut dan sesak nafas,” kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya saat dikonfirmasi TerasJatim.com, Rabu (04/05) malam.
Namun, pihak keluarga belum melaporkan kematiannya ke kelurahan, sehingga tim penyidik juga belum bisa memastikan kebenaran informasi yang didapat dari orang tua Yudi.
Selain tidak ada bukti surat kematian dari kelurahan, keberadaan makam Yudi juga belum sempat diketahui.
“Secepatnya kami upayakan untuk koordinasi dengan pihak Kelurahan Nglegok untuk memastikan kematian Yudi dan kebenaran informasi orang tuanya,” tambah Slamet Waloya
Sejauh ini, tim penyidik Polres Blitar telah meminta keterangan dari 4 saksi yang satu diantaranya anak lelaki Yudi yang berusia 15 tahun, yang sehari-hari tinggal dengan Yudi di rumah kontrakannya di Kesamben.
“Anaknya mengaku diajak bapaknya ke rumah neneknya di Nglegok sejak hari Senin (02/05) kemarin. Namun apakah dia mengetahui hubungan ayahnya dengan korban, kita masih terus dalami. Anaknya sudah dipulangkan ke rumah neneknya mengingat hari sudah petang, jadi kita akhiri untuk sementara meminta keterangan dari para saksi,” jelas Slamet Waloya.
Satu fakta lagi yang diperoleh dari tim penyidik dari keterangan para saksi, selama ini Yudianto diketahui telah memiliki 3 orang istri, yang satu diantaranya beralamat di Kecamatan Doko.
“Untuk status ketiga pernikahannya apakah sah atau hanya siri, kita juga masih dalami selama proses penyidikan,” imbuh Kapolres Blitar.
Sementara itu, untuk membantu mempercepat proses otopsi ke dua korban, Polres Blitar menggandeng dokter ahli Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Kapolres Blitar menegaskan, jika memang terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak gadisnya telah meninggal dunia, maka perkara gugur demi hukum.
Saat berita ini diturunkan, informasi yang dihimpun menyebutkan jika kedua jenazah yang ditemukan di rumah kontrakan Yudianto, sudah dimakamkan di TPU Desa Kesamben. (Aji/TJ)