Warga Sekitar Tambang Emas Tumpang Pitu, Akan Lakukan Mogok Makan di Depan Istana Merdeka

Warga Sekitar Tambang Emas Tumpang Pitu, Akan Lakukan Mogok Makan di Depan Istana Merdeka
Salah satu warga Kecamatan Pesanggaran yang dilarikan ke rumah sakit akibat aksi mogok makan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Puluhan warga sekitar tambang emas Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi Jawa Timur, mengancam akan melakukan aksi mogok makan di depan Istana Merdeka Jakarta, pada tanggal 30 Maret mendatang.

Amrullah, kuasa hukum warga Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi, kepada TerasJatim.com mengatakan, aksi mogok makan di depan Istana Presiden Jokowi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi mereka yang menolak keberadaan tambang emas tumpang pitu.

Karena 30 Maret mendatang rencananya akan digelar audiensi antara PT BSI pengelolah tambang dengan warga Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. “Audiensi nantinya belum tentu membuahkan hasil, karenanya kita juga gelar aksi mogok makan di Istana Jakarta,” jelasnya.

Aksi mogok makan yang akan digelar di Istana Merdeka pada 30 Maret mendatang, merupakan lanjutan dari aksi mogok makan yang dilakukan sebelumnya di depan kantor Bupati Banyuwangi.

Aksi mogok makan yang dilakukan selama 6 hari, sejak tanggal 16 hingga 21 Maret kemarin, tidak mendapat respon positif dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Bahkan akibat mogok makan selama 6 hari, empat warga jatuh sakit dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.

Empat warga yang dilarikan ke rumah sakit yakni Sujianto, Hadi, Andreas dan Supiyani. Mereka rata-rata mengeluhkan sakit perut, terlebih mereka sudah lemas dan wajah mereka sudah tampak pucat akibat tidak adanya asupan makanan selama beberapa hari.

Sedangkan belasan warga yang lain terpaksa mengakhiri aksi mereka, karena dikhawatirkan akan berjatuhan korban yang lain. “Kami hanya ingin tambang emas tumpang pitu ditutup,” ujar Budiawan salah satu warga pesanggaran.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tidak dapat menutup PT BSI seperti desakan warga Kecamatan Pesanggaran.

Karena menurutnya, proses perijinan tambang emas gunung Tumpang Pitu sudah ada  sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi. Sehingga selama dia menjabat, hanya dapat melakukan re-negosiasi dengan pengusaha tambang. Hasil re-negosiasi tersebut Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan golden share sebesar 10 persen.

“Kami minta PT BSI mengakomodir warga setempat, terutama terkait pencarian lapangan pekerjaan, sehingga tidak timbul gejolak,” pungkasnya. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim