Warga Banjarsari Bojonegoro Keluhkan Polusi dari Aktifitas 2 Perusahaan Batching Plant

Warga Banjarsari Bojonegoro Keluhkan Polusi dari Aktifitas 2 Perusahaan Batching Plant

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sebagian besar warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro Jatim, mengaku resah dan terganggu, akibat aktifitas 2 perusahaan batching plant milik PT. Raja Beton (Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia) dan PT. SBS (Surya Bengawan Sakti), yang berdiri di dekat pemukiman mereka.

Meski sudah dilakukan mediasi antara tokoh masyarakat dengan perusahaan yang berlangsung di balai desa setempat pada Kamis (19/08/21) kemarin, sejumlah warga masih merasa belum puas sembari menunggu hasil kongkret dari penyelesaian masalah tersebut.

Kepada TerasJatim.com, Kepala Desa Banjarsari Fatkhul Huda mengatakan, jika laporan terkait keluhan warga, sudah lama dan berulang kali diterimanya. Sehingga pihaknya mempertemukan warga dan perusahaan dalam mediasi yang berlangsung kurang lebih 3 jam.

“Benar pak, kami mediasi warga dengan kedua perusahaan kemarin. Dan selanjutnya berita acaranya kami bawa ke OPD untuk dievaluasi dan keputusannya seminggu setelah mediasi,” terangnya, Jumat (20/08/21).

Dia menambahkan, harapan terbesar dari warganya adalah menutup atau merelokasi 2 perusahaan Batching Plant itu.

Selama ini warga mengeluh, operasi 2 perusahaan batching plant itu menimbulkan dampak polusi dan kebisingan. Lantaran selama 24 jam kedua perusahaan tersebut beroperasi tanpa henti.

Penelusuran TerasJatim.com di lapangan, di ujung utara desa, terdapat sebuah bangunan Pondok Pesantren Hidayatullah di lingkungan RT13/RW02, yang jaraknya cukup dekat dengan salah satu perusahaan, yaitu PT. SBS.

“Ya begitulah mas, tempat kita yang awalnya nyaman, pagi hari sore hari dan terutama di malam hari anak-anak bisa belajar, bisa menghafal Qur-an, shalat dan bercengkerama di masjid, tapi sekarang tidak bisa lagi. Bahkan untuk belajar menghafal Al-Qur’an pun tidak bisa, karena tempat kita ini sekarang bising dan polusi debu. Itu sangat mengganggu,” ucap Rifa’i, salah satu pengurus ponpes, kepada TerasJatim.com, beberapa waktu lalu.

Masih menurut Rifa’i, jika sejak awal pihaknya mengetahui akan dibangun dan beridiri perusahaan Batching Palant itu, pihaknya tidak akan menempati lokasi di Banjarsari tersebut, karena dampaknya yang sangat mengganggu kenyamanan proses belajar siswa-siswinya.

Menurut Rifa’i, pihaknya menyesalkan lantaran pasca mediasi di balai desa kedua perusahaan tersebut diijinkan beroperasi mulai pukul 08:00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Namun dalam praktiknya, kedua perusahaan tersebut bekerja selama 24 jam nonstop setiap harinya.

Bergeser ke selatan, tepatnya di lingkungan RT10/RW02, yang lokasinya sangat dekat dengan Batching Plant PT. Raja Beton, TerasJatim.com bertemu dengan beberapa warga yang sedang berkumpul bersama.

Menurut Ovim, salah satu warga, dirinya bersama warga lain mengaku terganggu dengan aktifitas perusahaan pembuatan beton ready mix tersebut.

“Sepanjang pagi hingga malam sekarang nafas saja sesak. Kesehatan kami terancam,” jelasnya.

“Begitulah mas, sejak batching plant itu beroperasi, kenyamanan hidup kami seakan hilang diterpa debu-debu yang menyesakkan dada itu, Kami ini ingin hidup sehat dan nyaman, tapi kondisinya begini,” imbuh Abdul Ghofur, warga lainnya.

Senada, Muharom, salah satu diantara warga, menceritakan pengalaman yang dialami oleh istrinya yang mengaku mulutnya penuh dengan pasir sesampainya di rumah sehabis bepergian.

“Lha iya to mas, saya jauh-jauh pindah dan tinggal di sini itu kan untuk mencari kenyamanan, menjauh dari kebisingan migas dan jalur rel kereta api. Lha tidak tahunya di sini kok malah begini,” sebut Muharom.

Terpisah, kepada TerasJatim.com, Camat Trucuk Heru Sugiharto mengatakan, jika persoalan yang ada di Desa Banjarsari itu hanya persoalan sosial kemasyarakatan.

“Persoalan sosial kemsayarakatan saja. Kami memfasilitasi mediasi dan datanya akan dibawa ke Pemkab,” terang Heru enteng.

Sementara itu, saat dikonfirmasi TerasJatim.com melalui pesan WhatsApp, dari 2 perusahaan batching plant tersebut, hanya pihak PT. Raja Beton yang mau menjawab.

“Ini lagi bahas internal dan koordinasi sesama BP. Minggu depan Insyaallah fiks keputusan untuk penanganan polusi. Terkait jam operasional, kami minta agar bisa duduk bersama terkait supplay pemenuhan beton untuk project APBD,” jawab perwakilan manajemen Raja Beton,” Sabtu (21/08/21).

Sedangkan, hingga berita ini dikirim, pihak PT. SBS tidak menjawab pesan yang dikirim TerasJatim.com., meski terlihat tanda telah dibaca. (Adi/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim